Breaking News

Polres Bireuen Musnahkan 29,7 Kg Narkoba

Pemusnahan 10.505,95 gram sabu dan 19.230 gram ganja di Mapolres Bireuen, Aceh (5/10) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Polres Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika seberat sekitar 29,7 kilogram hasil pengungkapan perkara dari empat tersangka. Pemusnahan tersebut berlangsung pada Senin (5/10/2026) sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10.505,95 gram sabu dan 19.230 gram ganja. Jika ditotal, jumlah narkotika yang dimusnahkan mencapai 29.735,95 gram atau sekitar 29,7 kilogram.

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi salah satu bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca juga; https://www.reaksione.id/2026/10/polres-bireuen-tetapkan-tm-sebagai-dpo.html

Menurutnya, dari jumlah narkotika yang berhasil diamankan dan dimusnahkan itu, diperkirakan sekitar 50.000 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Polres Bireuen dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus memberikan pesan tegas kepada bandar dan pengedar bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika,” tegas Yulhendri.

Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT, mengapresiasi langkah Polres Bireuen bersama seluruh unsur terkait dalam penanganan dan pemberantasan narkotika.

Ia menilai pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya aparat penegak hukum.

“Pengungkapan dan pemusnahan seperti ini harus kita dukung bersama agar wilayah kita, khususnya Kabupaten Bireuen, bebas dari narkoba. Ini untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Razuardi.

Ia menegaskan, di tengah maraknya peredaran gelap narkotika, kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkoba.

“Pemerintah Kabupaten Bireuen mengapresiasi keberhasilan Polres dalam upaya memberantas peredaran hingga pemusnahan barang bukti,” katanya.

Pemusnahan tersebut juga menjadi bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti perkara narkotika.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sekaligus memastikan barang bukti yang telah memiliki kekuatan dan dasar hukum untuk dimusnahkan tidak kembali beredar di masyarakat.

Polres Bireuen menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui langkah penindakan, pencegahan, edukasi, serta penguatan sinergi lintas instansi.

Kerja sama tersebut melibatkan pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Lapas, tenaga kesehatan hingga seluruh elemen masyarakat.

Pemusnahan puluhan kilogram narkotika itu sekaligus menjadi bagian dari semangat war on drugs untuk menjaga keamanan, kesehatan masyarakat dan masa depan generasi penerus bangsa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT; Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K.; Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf. Didik Sukayat, S.I.P., M.I.P.; Danyonif 113/Jaya Sakti Letkol Inf. Agus Susanto, S.Sos., M.M.; serta Kajari Bireuen yang diwakili Kasubsi Pidum Fajar Qadri, S.H.

Hadir pula Kalapas Kelas IIB Bireuen Didik Niryanto, perwakilan DPRK Bireuen Syahrizal A. Gani, Wakil Ketua MAA Aceh Tgk. Ridwan Khalid, Humas Pengadilan Negeri Bireuen Heriana Juanda, S.H., M.H., Kepala BNN Kabupaten Bireuen Saiful Fadhli, S.TTP., M.Si., Kadinkes Bireuen dr. Irwan A. Gani, serta Kasat Resnarkoba Polres Bireuen AKP Fakrurazi, S.Si., M.S.M.

Turut hadir para Kabag dan Kasat jajaran Polres Bireuen, personel Satresnarkoba, serta wartawan dari media cetak, elektronik dan online.

Pemusnahan tersebut menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkotika tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penindakan harus berlanjut hingga barang bukti dimusnahkan dan mata rantai peredarannya diputus.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya