Masyarakat korban bencana Hidrometeorologi Gampong Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, mendatangi kantor BPBD Kabupaten Bireuen (4/8) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Kesabaran warga korban bencana hidrometeorologi Gampong Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, akhirnya habis. Lelah menunggu kepastian bantuan hidup (jadup) tahap II yang tak kunjung diterima, puluhan warga mendatangi Kantor BPBD Kabupaten Bireuen, Selasa (4 Agustus 2026).

Aksi yang diikuti sekitar 60 korban bencana itu dilakukan untuk mempertanyakan nasib bantuan jadup tahap II serta bantuan rumah bagi warga terdampak banjir dan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada penghujung 2025 lalu.

"Kami datang ke BPBD karena sudah lelah dibola-bolai. Janji terus diberikan, tetapi sampai hari ini bantuan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi," kata perwakilan warga, Mawardi Kasem.

Menurut Mawardi, selama berbulan-bulan masyarakat hanya menerima janji dari Keuchik Gampong Kuala Ceurape tanpa kepastian kapan bantuan benar-benar disalurkan.


Masyarakat korban bencana Hidrometeorologi Gampong Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, mendatangi kantor Dinas Sosial, Kabupaten Bireuen (4/8) 

"Setiap kami bertanya, jawabannya selalu sama. Minggu depan, dua minggu lagi, bulan depan. Tapi semua itu hanya menjadi janji manis yang tidak pernah terbukti,"
ujarnya.

Dalam pertemuan di Kantor BPBD, warga mengaku diarahkan untuk mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Bireuen karena bantuan jadup merupakan kewenangan instansi tersebut.

Namun, sesampainya di Dinas Sosial, warga kembali memperoleh jawaban yang berbeda.

Menurut Mawardi, salah seorang pejabat Dinas Sosial menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima usulan data valid yang telah ditandatangani Forkopimda Kabupaten Bireuen sebagai dasar penyaluran bantuan jadup tahap II.

"Mirisnya, kami justru mendapat penjelasan bahwa Dinas Sosial belum menerima data dari BPBD. Karena itu mereka belum bisa menyalurkan bantuan maupun menyelesaikan persoalan yang kami pertanyakan," katanya.

Pejabat Dinas Sosial, lanjut Mawardi, juga menjelaskan bahwa setiap usulan bantuan korban bencana pada prinsipnya akan direalisasikan setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap.

"Namun khusus jadup tahap II untuk masyarakat Kuala Ceurape, bantuan belum dapat diserahkan karena data (SK) dari BPBD yang ditandatangani Forkopimda Kabupaten Bireuen belum kami terima," tutur Mawardi menirukan penjelasan yang diterimanya.

Keluhan serupa disampaikan M. Ali, salah seorang korban banjir yang kehilangan tempat usahanya akibat diterjang bencana.

Ia mengaku hingga kini belum memperoleh solusi yang jelas, meski persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah gampong.

"Hari ini kami mendatangi BPBD, malah diarahkan ke Dinas Sosial. Di sana kami kembali diberi tahu bahwa (SK) data dari BPBD belum diterima. Mengapa kami sebagai korban bencana justru dibola-bolai oleh instansi/pejabat yang seharusnya melayani masyarakat?" ujar M. Ali.

Ia menjelaskan, bantuan jadup tahap pertama memang telah diterima pada April 2026. Namun setelah itu, tidak ada lagi kejelasan mengenai penyaluran tahap berikutnya.

"Kami merasa diabaikan. Sampai hari ini tidak ada informasi yang benar-benar memberikan kepastian kepada korban," katanya.

M. Ali juga menyoroti adanya daftar nama penerima bantuan yang ditempel di kantor pemerintah gampong. Menurutnya, daftar tersebut hanya menjadi simbol tanpa kepastian realisasi di lapangan.

"Hanya daftar nama korban yang ditempel di pekarangan kantor gampong. Seolah-olah bantuan sudah dekat, padahal kenyataannya tidak ada realisasi. Kami hanya diberi angin surga," ungkapnya.

Seorang ibu yang turut hadir bersama rombongan korban juga berharap pemerintah segera memberikan kepastian kepada masyarakat yang hingga kini masih merasakan dampak bencana.

"Kami masih menyimpan trauma akibat bencana hidrometeorologi itu. Kondisi ekonomi kami juga belum pulih. Kami berharap pemerintah benar-benar mendengar aspirasi masyarakat. Kami masih sekarat dan hidup dalam berbagai keterbatasan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bireuen melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Ir. Bukhari, ST., IPM, menjelaskan bahwa proses administrasi bantuan korban bencana masih berlangsung.

Menurut Bukhari, data penerima bantuan saat ini sedang menjalani proses review di Inspektorat Kabupaten Bireuen sebagai bagian dari validasi dan pemadanan data.

"Sebelumnya data tersebut telah direview oleh Disdukcapil Kabupaten Bireuen. Selanjutnya harus melalui proses review Inspektorat sebelum diteruskan ke BNPB Pusat di Jakarta," jelasnya.

Terkait bantuan jadup tahap II yang dipertanyakan masyarakat, Bukhari menegaskan bahwa data penerima telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bireuen sebagai instansi yang membidangi penyaluran bantuan kebutuhan hidup bagi korban bencana.

"Untuk bantuan jadup tahap kedua, datanya telah kami serahkan kepada Dinas Sosial yang menjadi leading sector penyalur bantuan tersebut," pungkasnya.(**)