Breaking News

Guru Menuntut Hak, JASA Ingatkan Pentingnya Keteladanan Pendidik

Muliadi, S.H. Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Bireuen (9/10) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID
| Aksi protes sejumlah guru di Kota Bireuen menuai sorotan dari Ketua JASA Bireuen, Muliadi, S.H. Ia menilai penyampaian aspirasi tersebut perlu mempertimbangkan nilai keteladanan seorang pendidik, mengingat guru bukan hanya bertugas mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi panutan bagi peserta didik.

Muliadi berpandangan, cara guru menyampaikan aspirasi turut menjadi perhatian masyarakat, terutama para orang tua yang mempercayakan pendidikan dan pembentukan karakter anak-anak mereka kepada sekolah.

“Saya rasa aksi protes seperti yang dilakukan oleh para guru kemarin di Kota Bireuen kurang tepat. Aksi tersebut sangat mengecewakan seorang ayah dan seorang ibu yang berharap anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang baik, aman, dan penuh keteladanan,” ujar Muliadi.

Pernyataan tersebut menempatkan persoalan keteladanan guru sebagai salah satu isu yang perlu diperhatikan dalam polemik aksi protes di Bireuen. Namun, penilaian terhadap aksi tersebut juga perlu mempertimbangkan alasan yang melatarbelakanginya, tuntutan yang disampaikan, serta cara para guru memperjuangkan hak-hak mereka.


Guru Dituntut Menjadi Teladan, Haknya Tetap Harus Dihormati
Muliadi menegaskan, kritik terhadap aksi protes bukan berarti mengabaikan hak guru untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan kepentingan profesinya.

Menurut dia, guru berhak memperoleh kesejahteraan yang layak, penghargaan atas pengabdian, serta perlindungan dalam menjalankan tugas. Persoalan pemangkasan hak, pengurangan penghasilan, maupun ketidakseimbangan antara beban kerja dan pendapatan, apabila terjadi, merupakan hal yang patut mendapat perhatian serius.

“Kalau hak-hak guru dipangkas, kesejahteraan mereka diabaikan, atau gaji yang diterima tidak sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya, tentu perjuangan untuk menyampaikan aspirasi perlu mendapat perhatian serius. Sebab, kesejahteraan guru merupakan bagian penting dari kemajuan pendidikan,” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa profesi guru memiliki tanggung jawab moral yang tidak ringan. Sikap disiplin, penghormatan terhadap perbedaan, kemampuan menyelesaikan persoalan melalui dialog, serta kepatuhan terhadap etika sosial merupakan nilai-nilai yang semestinya turut dicontohkan oleh seorang pendidik.

Bagi Muliadi, keteladanan tidak cukup diajarkan melalui kata-kata di ruang kelas. Nilai tersebut juga tercermin dari cara seorang guru menghadapi persoalan, menyampaikan keberatan, dan memperjuangkan haknya.

Jangan Sampai Polemik Guru dan Masyarakat Berujung pada Hilangnya Kepercayaan. Polemik aksi protes guru, menurut Muliadi, semestinya tidak berkembang menjadi pertentangan antara tenaga pendidik dan masyarakat. 

Sebab, hubungan keduanya merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan berorientasi pada masa depan anak.

Ia mengingatkan bahwa orang tua menaruh harapan besar kepada guru. Kepercayaan tersebut perlu dijaga melalui komunikasi yang baik, sikap profesional, serta kesediaan semua pihak untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang muncul.

Namun, menjaga kehormatan profesi juga tidak berarti guru harus kehilangan ruang untuk menyampaikan kritik. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan sesuai ketentuan tetap merupakan bagian dari hak yang harus dihormati.

Karena itu, penyelesaian polemik membutuhkan keterbukaan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, pihak sekolah, organisasi profesi guru, dan unsur masyarakat. Dialog perlu dibangun agar substansi tuntutan tidak tenggelam oleh perdebatan mengenai cara penyampaiannya.

Muliadi berharap peristiwa tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi komunikasi antara tenaga pendidik, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Pemerintah daerah, menurut dia, perlu memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi guru sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan baik. Organisasi profesi juga diharapkan berperan dalam menjembatani aspirasi anggotanya agar dapat disampaikan secara terukur dan memperoleh tanggapan yang jelas.

Di saat bersamaan, para guru diharapkan tetap mengedepankan profesionalisme dan keteladanan dalam setiap tindakan, tanpa harus mengesampingkan hak-hak mereka sebagai tenaga pendidik.

“Guru harus dihargai, kesejahteraannya harus diperhatikan, dan hak-haknya wajib dihormati. Namun, masyarakat juga berharap agar guru senantiasa menjaga kehormatan profesinya melalui sikap dan tindakan yang mencerminkan keteladanan,” tambahnya.

Pada akhirnya, polemik aksi protes guru di Bireuen tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai tepat atau tidaknya sebuah aksi. Hal yang tidak kalah penting ialah memastikan apa yang menjadi persoalan dapat dijelaskan secara terbuka, tuntutan memperoleh tanggapan, dan solusi tidak mengorbankan kepentingan peserta didik.

Keteladanan guru memang penting, tetapi kesejahteraan dan perlindungan terhadap profesi pendidik juga tidak boleh diabaikan. Pendidikan akan tumbuh lebih kuat ketika guru dihormati, hak-haknya dipenuhi, aspirasi didengar, dan kepentingan anak-anak tetap menjadi prioritas bersama.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya