Breaking News

DPRK Bireuen Mulai Bahas Perubahan APBK 2026, Anggaran Tembus Rp1,95 Triliun

Ketua DPRK, Juniadi.,SH didampingi Wakil Ketua I Surya Dharma dan wakil II Muslem menerima nota keuangan Raqan Perubahan APBK 2026 dari Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi., MT dan Sekretaris Daerah Ismunandar (28/9) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen mulai membahas Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama DPRK Bireuen, Senin (28/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, S.H., didampingi Wakil I Surya Dharma., SH dan Wakil II Muslim, serta dihadiri Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, M.T., Sekda Bireuen Ismunandar, S.T., M.T., unsur Forkopimda, anggota DPRK, para pejabat di lingkungan Pemkab Bireuen beserta tenaga ahli DPRK.

Dalam paripurna tersebut, Pemkab Bireuen secara resmi menyerahkan nota keuangan Raqan Perubahan APBK 2026 kepada DPRK untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai tahapan pembentukan anggaran daerah.

Ketua DPRK Bireuen Juniadi mengatakan, pembahasan perubahan APBK merupakan bagian dari proses penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan daerah.

Baca juga; https://www.reaksione.id/2026/09/dilaporkan-ke-kejaksaan-direktur-bumdes.html

Menurutnya, sebelum memasuki pembahasan Raqan Perubahan APBK, DPRK melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bireuen telah membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPAS Perubahan).

Juniadi meminta seluruh anggota DPRK mencermati secara menyeluruh setiap program dan alokasi anggaran yang tercantum dalam Raqan Perubahan APBK 2026.

“Diharapkan segenap anggota DPRK memanfaatkan waktu untuk mencermati dan meneliti Raqan Perubahan APBK 2026 dengan menyeluruh,” ujar Juniadi.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen responsif dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pembahasan berlangsung.

“Selanjutnya, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Bireuen terhadap Raqan Perubahan APBK TA 2026, digelar pada Selasa, 29 September 2026,” kata Juniadi.

Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, M.T. dalam penyampaian nota keuangan menjelaskan, penyusunan Perubahan APBK 2026 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.

Perubahan anggaran tersebut juga mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rancangan perubahan, struktur APBK Bireuen mengalami perubahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1.850.222.605.014,13, atau sekitar Rp1,85 triliun.

Angka tersebut meningkat sekitar 3,07 persen dibandingkan target APBK murni 2026 yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,795 triliun.

Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.956.138.627.732,02, atau sekitar Rp1,96 triliun.

Belanja tersebut meningkat sekitar 6,1 persen dibandingkan APBK murni 2026 yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,843 triliun.

Dalam struktur Rancangan Perubahan APBK 2026, belanja daerah terdiri atas sejumlah komponen.

Belanja operasi direncanakan sebesar Rp1,464 triliun, kemudian belanja modal sebesar Rp208,88 miliar.

Selanjutnya, belanja tidak terduga (BTT) dialokasikan sekitar Rp5,60 miliar, sedangkan belanja transfer mencapai Rp277,35 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp108,216 miliar.

Jumlah tersebut bertambah sekitar Rp57,544 miliar dibandingkan APBK murni yang sebelumnya sebesar Rp50,671 miliar.

Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,3 miliar, pembiayaan netto mencapai sekitar Rp105,916 miliar.

Pembiayaan netto tersebut kemudian digunakan untuk menutup defisit belanja daerah sehingga struktur anggaran dalam Rancangan Perubahan APBK 2026 berada dalam kondisi berimbang.

Razuardi mengatakan, perubahan APBK tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah.

“Holistik, tematik, integratif, untuk program prioritas dan terintegrasi berbasis kewilayahan demi kesejahteraan masyarakat, adalah pendekatan yang digunakan dalam Raqan APBK perubahan,” ujar Razuardi.

Dengan masuknya Raqan Perubahan APBK 2026 ke tahapan pembahasan DPRK, sejumlah program dan alokasi anggaran selanjutnya akan mendapat perhatian serta pencermatan dari legislatif sebelum ditetapkan menjadi qanun.

Selain Perubahan APBK 2026, DPRK Bireuen turut menyampaikan perkembangan Raqan Prakarsa DPRK tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Pembahasan Raqan tersebut sebelumnya sempat tertunda karena masih diperlukan penajaman materi serta konsultasi publik.

Namun, kajian dan public hearing terhadap rancangan regulasi tersebut telah dilaksanakan pada 14 Juli 2026.

DPRK selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Rangkaian pembahasan Raqan Perubahan APBK 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah penggunaan anggaran daerah pada sisa pelaksanaan tahun anggaran 2026, khususnya terhadap program prioritas dan kebutuhan pelayanan masyarakat Kabupaten Bireuen.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya