![]() |
Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut kepulangan 13 Nelayan dari Thailand di Pendopo Aceh Timur (19/9) |
ACEH TIMUR, REAKSIONE.ID | Sebanyak 13 nelayan asal Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, akhirnya kembali ke daerah setelah sebelumnya ditahan otoritas Kerajaan Thailand. Kepulangan mereka disambut langsung Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., bersama Ketua TP-PKK Aceh Timur Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky, S.Pd., M.Ag., di Pendopo Bupati Aceh Timur, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.15 WIB.
Para nelayan tersebut sebelumnya tiba melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Deli Serdang, Sumatera Utara, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari bandara, mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju Aceh Timur.
Suasana haru dan lega mewarnai penyambutan tersebut. Setelah melalui proses hukum dan pemulangan, ke-13 nelayan itu akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarga masing-masing.
Al-Farlaky mengatakan dirinya bersyukur seluruh nelayan dapat kembali ke Aceh Timur dalam kondisi selamat.“Alhamdulillah, malam ini saudara-saudara kita sudah kembali ke Aceh Timur. Kita merasa sangat senang mereka dapat berkumpul kembali bersama keluarga tercintanya. Ini tentu berkat kerja sama dan kolaborasi semua pihak,” ujar Al-Farlaky.
Menurutnya, proses pemulangan para nelayan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, pemerintah pusat, serta pihak terkait lainnya.
Sebelum kepulangan mereka, Al-Farlaky juga terus memantau perkembangan kondisi 13 nelayan tersebut. Ia bahkan memerintahkan Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur untuk menjemput mereka di Bandara Kualanamu.
Tak hanya menyambut kepulangan, Pemkab Aceh Timur juga memberikan santunan berupa sejumlah uang dan bantuan lainnya kepada para nelayan.
Bantuan itu diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah setelah para nelayan menjalani proses yang membuat mereka harus berhadapan dengan otoritas negara lain.
Di balik kepulangan tersebut, Al-Farlaky mengingatkan para nelayan agar lebih memahami batas-batas wilayah perairan ketika melaut.
Ia menegaskan, aktivitas menangkap ikan di wilayah perairan negara lain dapat menimbulkan persoalan hukum karena berkaitan dengan batas teritorial antarnegara.
Karena itu, ia meminta Panglima Laot bersama instansi terkait meningkatkan sosialisasi mengenai batas wilayah perairan kepada para nelayan, terutama mereka yang melaut di kawasan yang berdekatan dengan teritorial negara lain.
“Jangan sampai nelayan kita kembali memasuki wilayah negara lain. Karena itu, pemahaman mengenai batas-batas perairan harus terus disosialisasikan,” kata Al-Farlaky.
Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap nelayan tidak semestinya hanya diberikan ketika persoalan sudah terjadi.
Upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi dinilai penting agar nelayan dapat menjalankan aktivitas melaut dengan aman sekaligus menghindari persoalan hukum lintas negara.
“Maka penting melalui edukasi dan pencegahan agar aktivitas melaut dapat berlangsung aman serta tidak menimbulkan persoalan hukum lintas negara,” pungkas Al-Farlaky.
Satu Kapten, 12 ABK
Sebelumnya, ke-13 nelayan tersebut ditangkap otoritas Thailand saat mencari ikan di perairan negara tersebut.
Dari 13 nelayan itu, satu orang berperan sebagai kapten kapal, sedangkan 12 lainnya merupakan anak buah kapal (ABK).
Kini, setelah seluruh proses pemulangan selesai, mereka telah kembali ke Aceh Timur dan dapat berkumpul bersama keluarga.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya pemahaman nelayan terhadap batas-batas wilayah perairan saat menjalankan aktivitas penangkapan ikan, khususnya di kawasan yang berdekatan dengan wilayah negara lain.(**)

0 Komentar