
Rapat Umum Pertanggungjawaban penggunaan dana desa TA 2025 Gampong Jurong Binjee, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh (28/6) malam
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Setelah sempat dua kali mengalami penundaan, rapat umum pemaparan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa Gampong Jurong Binjee, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, akhirnya terlaksana hingga selesai pada Minggu (28/6/2026) malam.
Musyawarah yang digelar secara terbuka di Meunasah Gampong Jurong Binjee itu dipimpin langsung oleh Keuchik Zulfikar. Hadir dalam forum tersebut perangkat gampong, unsur Tuha Peut, Tuha Lapan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat yang mengikuti jalannya rapat.
Sejak awal berlangsungnya forum, suasana sempat memanas ketika memasuki sesi tanya jawab. Sejumlah warga meminta agar penjelasan mengenai penggunaan anggaran disampaikan langsung oleh masing-masing perangkat yang bertanggung jawab sesuai bidang pekerjaan, bukan hanya dipaparkan oleh pimpinan gampong.
Perdebatan sempat terjadi ketika beberapa item pekerjaan menjadi sorotan masyarakat. Dalam sejumlah kesempatan, Keuchik Zulfikar langsung memberikan penjelasan atas pertanyaan yang diajukan warga. Meski sempat diwarnai adu argumentasi, rapat tetap berlangsung kondusif setelah diberikan penjelasan kepada peserta musyawarah.
Dalam pemaparannya, Zulfikar menegaskan seluruh program pembangunan dan penggunaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila masih terdapat pihak yang tidak menerima atau meragukan hasil pertanggungjawaban yang telah dipaparkan.
"Kami sudah menyampaikan seluruh program sesuai ketentuan dan SOP. Jika masih ada masyarakat yang merasa tidak puas atau memiliki bukti adanya pelanggaran, silakan menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Zulfikar di hadapan peserta rapat.
Dikonfirmasi seusai musyawarah, Zulfikar kembali mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah apabila masih terdapat persoalan terkait transparansi maupun pelaksanaan program pembangunan di Gampong Jurong Binjee.
Menurutnya, pemerintah gampong terbuka menerima berbagai masukan dan kritik demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
"Kami berharap apabila ada hal-hal yang dianggap kurang jelas, khususnya terkait program pembangunan maupun penggunaan anggaran, masyarakat dapat berkoordinasi langsung dengan pemerintah gampong atau dengan saya sendiri. Dengan begitu, setiap persoalan bisa dibahas bersama melalui musyawarah sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Zulfikar.
Rapat yang sebelumnya sempat tertunda sebanyak dua kali itu akhirnya ditutup setelah seluruh agenda pemaparan dan sesi diskusi selesai dilaksanakan.
Pemerintah gampong berharap hasil musyawarah tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan program serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
0 Komentar