Breaking News

Bantuan Hilang, Harapan Memudar: Najiha, Anak Disabilitas Terlupakan

Najiha Keysom (10) tahun, Anak Disabilitas, Desa Jurong Binjee, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh (29/6) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Kisah pilu dialami Najiha Keysom (10), seorang anak penyandang disabilitas asal Gampong Jurong Binjee, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh. Meski lahir dengan keterbatasan fisik dan membutuhkan pendampingan penuh dalam aktivitas sehari-hari, Najiha disebut sudah tidak lagi menerima bantuan sosial pemerintah sejak awal 2025.

Ayah Najiha, Nurhadi, mengaku keluarganya sempat terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2024. Namun, sejak Januari 2025, nama putrinya tidak lagi tercantum sebagai penerima manfaat. Hingga memasuki pertengahan 2026, keluarga mengaku belum kembali mendapatkan bantuan sosial.

"Kami masuk sebagai KPM pada 2024. Tetapi sejak Januari 2025 sampai hari ini, Najiha tidak lagi menerima bantuan pemerintah. Padahal kondisinya membutuhkan perhatian dan pendampingan setiap hari," ujar Nurhadi, Senin (29/6/2026).

Najiha merupakan anak sulung dari tiga bersaudara, buah hati pasangan Nurhadi dan Nuraini. Sejak lahir, ia mengalami disabilitas fisik yang membuat kemampuan bergeraknya sangat terbatas.

Menurut sang ayah, Najiha bahkan belum mampu duduk tanpa bantuan penyangga. Seluruh aktivitas sehari-hari, mulai dari berpindah tempat hingga makan, harus dibantu oleh anggota keluarga.

"Untuk bergerak harus dipapah. Duduk pun perlu penyangga. Makan masih kami suapi sejak lahir sampai sekarang karena dia belum bisa melakukannya sendiri," tutur Nurhadi.

Keluarga mengaku telah berulang kali mempertanyakan penyebab dihentikannya bantuan kepada pemerintah gampong maupun pendamping PKH. Namun hingga kini mereka mengaku belum memperoleh penjelasan yang jelas mengenai alasan keluarnya Najiha dari daftar penerima manfaat.

"Kami sudah menanyakan kepada pemerintah gampong dan pendamping PKH. Sampai sekarang belum ada jawaban yang memberikan kepastian atau solusi bagi anak kami," katanya.

Kondisi tersebut, menurut keluarga, berstatus Desil 5, namun Najiha tidak terdaftar sebagai KPM PKH. Sementara pergerakan, serta aktivitas Najiha setiap hari memerlukan perhatian secara khusus.

Keluarga berharap pemerintah desa, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat melakukan verifikasi ulang terhadap status kepesertaan Najiha dalam program bantuan sosial, sehingga hak-hak penyandang disabilitas yang membutuhkan perlindungan negara dapat kembali terpenuhi.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pemerintah Gampong Jurong Binjee maupun pendamping PKH terkait alasan Najiha Keysom tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sejak 2025 (**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya