BIREUEN, REAKSIONE.ID | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Al Muhajir, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bireuen, Kamis (29/10/2026). Ia menggantikan Wendy Yuhfrizal, S.H., M.H., yang mendapat penugasan baru sebagai Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen. Kegiatan tersebut dihadiri para kepala seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, para kepala subseksi, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejari Bireuen.
Pengangkatan Al Muhajir berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor KEP-IV-425/L.1/Cp.3/09/2026 tertanggal 29 September 2026.
Sebelum menduduki jabatan barunya di Bireuen, Al Muhajir menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan tugasnya sebelum dipercaya mengemban tanggung jawab di bidang intelijen pada Kejari Bireuen.
Dalam arahannya, Kajari Bireuen Yarnes menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab bagi pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar amanah jabatan dijalankan dengan tetap menjaga kehormatan serta nama baik institusi Kejaksaan.
Selain itu, Al Muhajir diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, meningkatkan kinerja dan prestasi, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran.
Menurut pesan yang disampaikan dalam pelantikan tersebut, sinergi internal menjadi salah satu unsur penting untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Bireuen, khususnya dalam bidang intelijen penegakan hukum.
Bidang intelijen kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas institusi, termasuk pengumpulan dan pengolahan informasi yang berkaitan dengan penegakan hukum serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan dalam pelaksanaan tugas kejaksaan.
Pergantian jabatan ini sekaligus menandai berakhirnya penugasan Wendy Yuhfrizal di Kejari Bireuen. Dalam kesempatan tersebut, Yarnes menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusi Wendy selama bertugas.
Kajari Bireuen juga berharap Wendy dapat menjalankan amanah di jabatan barunya sebagai Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Timur dengan baik.
Rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui pergantian tersebut, institusi diharapkan terus memperkuat pelaksanaan tugas, meningkatkan koordinasi, dan menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan dilantiknya Al Muhajir sebagai Kasi Intelijen, perhatian selanjutnya tertuju pada pelaksanaan tugas dan kontribusinya dalam mendukung fungsi intelijen penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bireuen.(**)

0 Komentar