Breaking News

Trotoar Dikuasai PKL, Satpol PP-WH Bireuen Beri Peringatan

Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen patroli pastikan Pedagang Kaki Lima tidak beraktifitas di kawasan larangan (1/9) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen melakukan patroli dan monitoring terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan terlarang. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalan protokol pusat kota Bireuen.

Patroli dilakukan pada Selasa (1/9/2026) dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama, termasuk kawasan Alun-alun Kota Bireuen, Langgar Square, hingga Jalan T. Hamzah Bendahara.

Plt Kasatpol PP-WH Kabupaten Bireuen, Musni Syahputra, mengatakan kawasan tersebut merupakan area yang telah ditetapkan pemerintah sebagai lokasi yang harus tertib dari aktivitas PKL karena menjadi jalur yang padat dilalui kendaraan.

"Patroli dalam rangka monitoring dan pengawasan terhadap pedagang kaki lima yang menjaja di kawasan larangan," kata Musni.

Menurutnya, keberadaan PKL di badan jalan maupun trotoar berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama pada ruas jalan yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan tinggi.

Musni menyoroti Jalan T. Hamzah Bendahara yang menjadi salah satu akses utama kendaraan darurat menuju dan keluar dari RSUD dr Fauziah Bireuen.

"Jalan T. Hamzah Bendahara merupakan laluan utama kendaraan emergency, termasuk ambulans yang keluar masuk ke RSUD dr Fauziah mengangkut pasien. Tentunya perlu dipastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu kelancaran jalan ini," ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP-WH mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Para pedagang diarahkan untuk memahami serta mematuhi aturan mengenai batas dan lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan.

Musni mengakui masih ditemukan sejumlah pedagang yang tetap berjualan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai lokasi larangan.

"Memang ada beberapa pedagang yang terkesan 'nakal' menggelar aktivitas di kawasan larangan. Namun kepada mereka telah dilakukan teguran secara lisan dan peringatan tertulis," jelasnya.

Dia menegaskan teguran tersebut merupakan langkah awal sebelum dilakukan tindakan penertiban yang lebih tegas.

Jika peringatan tidak diindahkan, Satpol PP-WH Bireuen bersama Tim Terpadu akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika peringatan tidak diindahkan, maka Satpol PP-WH bersama Tim Terpadu akan mengambil tindakan dan menertibkannya kapan saja," tegas Musni.

Patroli dan monitoring akan terus dilakukan untuk memastikan kawasan pusat kota tetap tertib, trotoar tidak dikuasai aktivitas perdagangan, serta arus lalu lintas tetap lancar.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya