Breaking News

Saiful Amri Dorong Penanganan Profesional Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disabilitas

Advokat, Saiful Amri, S.H Advokat dari Firma Kantor Hukum Edi Saputra, S.H., M.M. & Rekan (5/9) 


 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Advokat Saiful Amri, S.H. dari Firma Kantor Hukum Edi Saputra, S.H., M.M. & Rekan, mendorong agar dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak penyandang disabilitas di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, ditangani sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dorongan tersebut disampaikan dengan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum, asas praduga tak bersalah, serta hak-hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara.

Sebelumnya, pihak keluarga telah menyampaikan kepada media mengenai dugaan peristiwa kekerasan seksual yang diduga dialami oleh seorang anak penyandang disabilitas di Kecamatan Samalanga.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, dugaan peristiwa pertama disebut terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah gudang milik warga di wilayah Kecamatan Samalanga.

Informasi tersebut selanjutnya perlu diverifikasi melalui proses hukum untuk memperoleh kejelasan mengenai fakta dan peristiwa yang sebenarnya.

Saiful Amri menyampaikan bahwa pihaknya tidak bermaksud mendahului proses penyelidikan maupun penyidikan dan tidak menyimpulkan kesalahan pihak tertentu.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada aparat penegak hukum. Yang kami harapkan adalah agar setiap informasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah,” ujar Saiful Amri.

Menurutnya, apabila dari proses hukum ditemukan bukti yang memenuhi ketentuan, maka tindak lanjut perkara sepenuhnya dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, tidak tepat apabila seseorang dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Saiful Amri juga mendorong agar proses pemeriksaan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk kebutuhan khusus yang berkaitan dengan kondisi disabilitas korban.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk menjaga privasi dan martabat anak serta tidak menyebarluaskan identitas atau informasi pribadi yang dapat mengarah pada terungkapnya identitas korban.

“Yang paling penting adalah memastikan proses hukum berjalan tanpa mengabaikan perlindungan, privasi, keselamatan, dan martabat anak. Kami berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai perhatian utama,” ungkapnya.

Saiful Amri menegaskan bahwa pihaknya menghormati kewenangan Polres Bireuen dalam melakukan proses hukum terhadap informasi maupun laporan yang diterima.

“Kami tidak bermaksud mengintervensi kewenangan penyidik. Kami hanya mendorong agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, transparan dalam batas yang diperbolehkan hukum, dan memberikan kepastian kepada keluarga mengenai tindak lanjut perkara,” jelasnya.

Ia berharap seluruh proses dapat berlangsung secara profesional serta memberikan ruang yang adil bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan dan memperoleh perlindungan hukum.

“Biarkan fakta dan alat bukti yang berbicara melalui proses hukum. Kami menghormati seluruh pihak dan menyerahkan penilaian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana kepada mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Saiful Amri.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya