Breaking News

Warisan Leluhur Dipertaruhkan, DPRK Bireuen Bahas Qanun Adat

Rapat pembahasan Rancangan Qanun Adat istiadat di ruang Banmus DPRK Bireuen, Aceh (31/8) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Badan Legislasi (Banleg) bersama pimpinan komisi DPRK Bireuen menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk membahas Rancangan Qanun (Ranqanun) tentang Adat Istiadat Kabupaten Bireuen, Senin (31 Agustus 2026).

Rapat berlangsung di Ruang Banmus DPRK Bireuen. Pembahasan difokuskan pada penyusunan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat keberadaan, pelestarian, serta penerapan nilai-nilai adat istiadat dalam kehidupan masyarakat Bireuen.

Banleg DPRK Bireuen bersama unsur pemerintah daerah membahas substansi Ranqanun secara bersama-sama untuk memastikan materi regulasi dapat disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan adat yang hidup di tengah masyarakat.

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah. Sebab, qanun adat istiadat tidak hanya menyangkut aturan tertulis, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga nilai, tradisi, dan kearifan lokal yang telah berkembang secara turun-temurun.

Dalam rapat itu, pembahasan dilakukan secara koordinatif dan konstruktif. Berbagai materi Ranqanun dikaji agar regulasi yang nantinya ditetapkan memiliki pijakan yang kuat serta dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Banleg dan unsur Pemkab Bireuen juga menekankan pentingnya keselarasan antara substansi qanun dengan nilai-nilai adat yang berkembang di berbagai wilayah dalam Kabupaten Bireuen.

Penyusunan Ranqanun tentang Adat Istiadat diharapkan tidak berhenti sebagai regulasi administratif. Lebih dari itu, aturan tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat identitas daerah sekaligus menjaga eksistensi adat di tengah perubahan sosial masyarakat.

Rapat bersama tersebut menjadi salah satu tahapan pembahasan sebelum Ranqanun Adat Istiadat Kabupaten Bireuen memasuki proses lebih lanjut sesuai mekanisme pembentukan qanun di daerah.

Melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, regulasi yang dihasilkan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mampu menjaga nilai-nilai adat sebagai bagian dari identitas Kabupaten Bireuen.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya