Breaking News

Sumur Minyak Tradisional Terbakar, Dugaan Pengeboran Belum Berizin

Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Aceh Timur, Provinsi Aceh (5/7) 

 ACEH TIMUR, REAKSIONE.ID | Sebuah sumur minyak yang dikelola secara tradisional di Dusun Utama, Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, terbakar hebat pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kobaran api yang disertai kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi hingga terlihat dari radius beberapa kilometer.

Petugas gabungan bergerak cepat melakukan penanganan dengan mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran untuk mencegah api merambat ke titik-titik pengeboran minyak lain yang berada di sekitar lokasi.

Di tengah proses penanganan, sempat beredar informasi bahwa kebakaran terjadi di Gampong Lhok Meureu. Namun, hasil pantauan di lapangan dan keterangan sejumlah warga memastikan lokasi kejadian berada di Dusun Utama, Gampong Lhok Leumak.

Keuchik Gampong Lhok Meureu, Sanusi, membantah informasi yang menyebut kebakaran terjadi di wilayahnya. Ia meminta seluruh pihak, termasuk media, meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Kejadian kebakaran sumur minyak tersebut bukan berada di Desa Lhok Meureu, melainkan di Desa Lhok Leumak. Kami mohon kepada rekan-rekan media membantu meluruskan informasi agar pemberitaan tepat sasaran," kata Sanusi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka akibat peristiwa tersebut. Petugas masih melakukan upaya pendinginan dan pengamanan di sekitar lokasi.

Berdasarkan keterangan warga, aktivitas pengeboran minyak tradisional di kawasan itu telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Warga memperkirakan terdapat sekitar seratus titik sumur yang beroperasi dengan metode tradisional dan menggunakan peralatan keselamatan yang dinilai masih sangat terbatas.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut produksi minyak dari kawasan tersebut diperkirakan mencapai ratusan drum setiap hari. Namun, angka tersebut masih berupa informasi dari warga dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Warga juga menduga aktivitas pengeboran tersebut belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan serta belum sepenuhnya memenuhi ketentuan teknis di sektor minyak dan gas maupun standar keselamatan kerja.

"Kami khawatir aktivitas ini sewaktu-waktu bisa memicu kebakaran atau ledakan yang mengancam keselamatan masyarakat. Selain itu, tumpahan minyak juga berpotensi mencemari sungai, merusak lahan, dan mengganggu sumber air bersih warga," ujar sumber tersebut.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengatakan pihak kepolisian telah mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi pengeboran demi menghindari risiko kecelakaan.

Selain melakukan pengamanan di lokasi, personel Polsek juga diterjunkan untuk memantau situasi sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pengeboran tersebut.

"Kami telah menyampaikan imbauan agar masyarakat menjauh dari lokasi demi keselamatan. Anggota di lapangan juga sedang mengidentifikasi pemilik sumur dan menelusuri legalitas aktivitas tersebut sebagai bagian dari proses tindak lanjut," ujar AKBP Irwan.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Aparat kepolisian bersama instansi terkait juga belum mengumumkan besaran kerugian akibat insiden tersebut.

Sementara itu, informasi mengenai dugaan belum adanya izin usaha, jumlah titik pengeboran, serta kapasitas produksi minyak masih menunggu verifikasi dari instansi pemerintah yang berwenang.

Peristiwa ini kembali menyoroti praktik pengeboran minyak tradisional di Aceh Timur yang telah lama menjadi perhatian karena dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja, masyarakat sekitar, maupun lingkungan apabila tidak diawasi dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.(Sr


0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya