Breaking News

Paripurna DPRK Bireuen: Pertanggungjawaban APBK 2025 Disampaikan

Penyerahan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK TA 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Bireuen (20/7).

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | DPRK Bireuen menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Bireuen, Senin (20 Juli 2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, serta dihadiri Bupati Bireuen Mukhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRK, jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), dan sejumlah tamu undangan.

Dalam pidatonya, Bupati Mukhlis menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 sekaligus memaparkan capaian pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Salah satu capaian yang disorot adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bireuen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Raihan tersebut disebut menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Prestasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen pemerintahan, termasuk dukungan DPRK Bireuen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran," ujar Mukhlis dalam pidatonya.

Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, memperkuat sistem pengawasan internal, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran agar berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Menurutnya, pengelolaan APBK yang akuntabel menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan dapat segera menuntaskan pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan Raqan itu menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pelaksanaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. 

Dengan proses yang transparan dan akuntabel, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bireuen semakin baik dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya