![]() |
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di Aula Kantor KIP Aceh Timur (2/7). |
ACEH TIMUR, REAKSIONE.ID | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 318.429 pemilih. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di Aula Kantor KIP Aceh Timur, Kamis (2 Juli 2026).
Rapat pleno itu menjadi bagian dari upaya KIP Aceh Timur menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan transparan sebagai dasar penyelenggaraan pemilihan yang demokratis sekaligus menjamin hak konstitusional setiap warga negara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 318.429 orang, terdiri atas 158.137 pemilih laki-laki dan 160.292 pemilih perempuan. Dengan demikian, jumlah pemilih perempuan tercatat lebih banyak 2.155 orang dibandingkan pemilih laki-laki.
Dari seluruh kecamatan di Aceh Timur, Kecamatan Peureulak menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak. Total terdapat 34.782 pemilih, terdiri atas 17.185 laki-laki dan 17.597 perempuan yang tersebar di 38 desa.
Sebaliknya, Kecamatan Simpang Jernih menjadi wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yakni 2.781 pemilih, terdiri atas 1.384 laki-laki dan 1.397 perempuan yang tersebar di 8 desa.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Timur, Khalidin, mengatakan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Langkah tersebut bertujuan memastikan daftar pemilih selalu sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.
"Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami terus melakukan penyisiran data, baik terhadap pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia memilih maupun penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia atau berpindah domisili," ujar Khalidin.
Menurutnya, validitas data pemilih menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan mendatang.
KIP Aceh Timur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data dengan memastikan identitas serta hak pilihnya telah tercatat secara benar.
Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan terpercaya sehingga pelaksanaan agenda demokrasi dapat berlangsung lebih berkualitas, transparan, dan berintegritas.(AAP)

0 Komentar