![]() |
| Kondisi Kandang Unit Usaha Penggemukan Kibas BUMDes Usaha Berkat dan tangkapan layar konfirmasi media kepada Keuchik Jurong Binjee, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh (19/7) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Polemik pengelolaan BUMDes Usaha Berkat Gampong Jurong Binjee, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh, terus memanas. Di tengah mencuatnya berbagai persoalan, Keuchik Gampong Jurong Binjee, Zulfikar, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi media untuk dimintai klarifikasi.
Minggu (19/7/2027), media kembali berupaya menghubungi Zulfikar melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp. Melalui Nomor telepon 08236255xxxx, meskipun yang bersangkutan tampak aktif dan panggilan masuk berdering, namun 'Bungkam' dan tidak direspons.
Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi yang diajukan juga belum mendapat balasan. Sikap 'Bungkam' (diam) tersebut menjadi sorotan publik karena polemik yang melibatkan BUMDes Usaha Berkat terus berkembang dalam beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya, berdasarkan surat pernyataan tertanggal 6 Juni 2026, Zulfikar diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Penasehat BUMDes Usaha Berkat.
Di sisi lain, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 15 Tahun 2025 hasil Musyawarah Gampong, Pemerintah Gampong Jurong Binjee menetapkan lima orang pengurus untuk mengelola BUMDes Usaha Berkat.
Namun dalam perjalanannya, Direktur bersama sejumlah pengurus dinonaktifkan sehingga memicu polemik baru mengenai keberlangsungan badan usaha desa tersebut.
Direktur BUMDes Usaha Berkat, Aiyub, sebelumnya menyebut program ketahanan pangan yang bersumber dari APBG Tahun Anggaran 2025 senilai Rp137 juta hingga kini belum berjalan sesuai rencana.
Menurutnya, hingga memasuki tahun anggaran berikutnya, realisasi di lapangan baru sebatas pembangunan kandang ternak.
Padahal, kata Aiyub, unit usaha penggemukan kibas telah dirancang untuk menampung 30 ekor kambing atau kibas dengan anggaran sekitar Rp45 juta atau Rp1,5 juta per ekor. Namun hingga kini, ternak tersebut belum pernah terlihat berada di lokasi.
Ia juga menyoroti belum terealisasinya pembangunan pagar kompleks unit usaha yang dianggarkan sekitar Rp6,09 juta.
Selain itu, sejumlah sarana pendukung yang tercantum dalam rencana anggaran, seperti pengadaan 700 kilogram pakan konsentrat, mesin pemotong rumput, mesin cuci, pakan hijau, vitamin ternak, hingga berbagai peralatan operasional lainnya, menurutnya juga belum tersedia di lokasi usaha.
Polemik semakin mencuat setelah Bendahara BUMDes mengaku pernah didatangi seseorang yang disebut sebagai utusan dan mengatasnamakan "pimpinan". Orang tersebut, menurut pengakuannya, diduga meminta "jatah uang kopi" yang disebut berasal dari anggaran pembangunan kandang.
"Karena saat itu tidak ada uang tunai di tangan direktur, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi," ujar Bendahara BUMDes saat memberikan keterangan kepada media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, selain memperoleh alokasi Rp137 juta dari APBG Tahun Anggaran 2025 melalui program ketahanan pangan, BUMDes Usaha Berkat juga disebut masih memiliki sisa modal usaha sekitar Rp60 juta.
Namun hingga kini, perkembangan unit usaha dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan. Di lokasi hanya tampak bangunan kandang tanpa keberadaan ternak maupun fasilitas pendukung sebagaimana yang direncanakan dalam program.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan dana BUMDes serta keberlanjutan program ketahanan pangan di Gampong Jurong Binjee.
Hingga berita ini diterbitkan, Keuchik Gampong Jurong Binjee, Zulfikar, belum memberikan penjelasan ataupun klarifikasi atas berbagai persoalan yang menjadi sorotan tersebut.
Media membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan bersedia memberikan tanggapan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (**)

0 Komentar