![]() |
Kondisi Kandang Unit Usaha BUMDes Usaha Berkat, Sumber Pos Ketahanan pangan APBG TA 2025 Gampong Jurong Binjee, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh (dok) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Polemik di tubuh BUMDes Usaha Berkat Gampong Jurong Binjee, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, kian memanas. Di balik penonaktifan direktur beserta jajaran pengurus, muncul dugaan adanya upaya menghambat keberlanjutan unit usaha penggemukan kibas yang digadang-gadang mampu mendongkrak Pendapatan Asli Gampong (PAG).
Sorotan tajam itu disampaikan tokoh masyarakat, Faisal. Ia menilai rangkaian kebijakan yang diambil Keuchik Jurong Binjee, Zulfikar, menimbulkan tanda tanya besar dan patut mendapat perhatian pemerintah.
"Sepertinya ada upaya menghalangi keberlanjutan Unit Usaha Penggemukan Kibas BUMDes Usaha Berkat. Keberlajutannya semakin Buram. Patut diduga ada pihak yang 'menyabotase' program tersebut dengan berbagai dalih dan alasan," kata Faisal.
Menurutnya, kronologi kebijakan yang diambil keuchik justru memperkeruh situasi. Pada 6 Juni 2026, Zulfikar mengajukan surat pengunduran diri sebagai Penasehat BUMDes Usaha Berkat.
Namun, hanya berselang empat hari, tepatnya 10 Juni 2026, Keuchik Jurong Binjee kembali menerbitkan surat Nomor 065/09/JB/2026 yang berisi penonaktifan Direktur beserta seluruh pengurus BUMDes Usaha Berkat.
"Mirisnya, empat hari setelah menyatakan mundur sebagai penasehat, justru keluar surat penonaktifan direktur dan pengurus. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya dengan Keuchik Jurong Binjee?" ujar Faisal.
Ia menilai, setelah penasehat mengundurkan diri, mekanisme yang semestinya ditempuh adalah melalui Lembaga Tuha Peut sebagai pihak yang menerima surat pengunduran diri.
Menurut Faisal, Tuha Peut seharusnya segera menggelar rapat bersama pemerintah gampong dan unsur terkait untuk mengisi kekosongan jabatan penasehat, bukan justru membiarkan polemik berkembang hingga menghambat jalannya BUMDes.
Faisal juga menyoroti mangkraknya pembangunan kandang penggemukan kibas yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, program tersebut telah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp137 juta dari APBG Tahun Anggaran 2025 melalui pos ketahanan pangan.
"Kalau kondisi ini terus dibiarkan, Pemerintah Kecamatan Simpang Mamplam harus mengambil alih penyelesaian persoalan yang menyebabkan pembangunan kandang penggemukan kibas terhenti," tegasnya.
Ia meminta pemerintah kecamatan tidak hanya menjadi penonton ketika sebuah BUMDes mengalami persoalan serius.
"Jangan hanya memperhatikan gampong yang sudah berhasil. Dengan dana Rp137 juta yang telah dialokasikan, seharusnya Unit Usaha BUMDes Usaha Berkat sudah berjalan dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Senada dengan itu, anggota Tuha Peut Gampong Jurong Binjee, Tgk Masnun, mengaku hingga kini belum melihat adanya langkah konkret dari pemerintah gampong untuk menyelesaikan polemik yang terjadi.
"Sepengetahuan saya, sampai hari ini belum ada tanda-tanda pemerintah gampong menyikapi persoalan yang sedang bergulir terkait polemik BUMDes sehingga pembangunan kandang penggemukan kibas masih terkendala," ujarnya.
Ia juga mengaku belum memperoleh informasi bahwa persoalan tersebut akan dibahas, baik oleh pemerintah gampong maupun secara internal di lembaga Tuha Peut.
"Persoalan seperti ini seharusnya segera disikapi agar tidak terus menjadi polemik yang berdampak buruk terhadap keberlangsungan BUMDes maupun pemerintahan gampong," pungkasnya (**)

0 Komentar