Breaking News

Diduga Ada Permintaan Jatah Dibalik Pemecatan Direktur BUMDes Jurong Binjee

Kondisi kandang Unit usaha penggemukan Kambing BUMDes Usaha Berkat, Anggaran tahun 2025,Gampong Jurong Binjee, Kecamatan Simpang Mamplam, Aceh (14/7) 


 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Polemik yang membelit BUMDes Usaha Berkat Gampong Jurong Binjee, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, kembali memanas. Sejumlah pengurus BUMDes mempertanyakan integritas Keuchik Jurong Binjee setelah keputusan menonaktifkan direktur beserta jajaran pengurus dinilai justru memperburuk nasib badan usaha milik desa tersebut.

M. Fadhil mengungkapkan, persoalan yang kini berujung pada pemberhentian pengurus disebut tidak muncul sejak awal pembangunan unit usaha penggemukan kambing. 

Menurutnya, masalah mulai mencuat setelah seseorang (HM) yang diduga merupakan utusan pejabat tinggi gampong datang ke lokasi proyek.

Fadhil menuturkan, orang tersebut disebut mengatasnamakan "pimpinan" dan meminta "jatah uang kopi" atau "hak reman" yang bersumber dari anggaran pembangunan kandang.

"Ketika itu Direktur menjawab bahwa uang tunai belum tersedia karena pembangunan baru dimulai. Setelah tahapan pekerjaan selesai, baru bisa dibicarakan. Hari itu memang tidak ada dana yang bisa diberikan," ujar Fadhil (14/7) 

Ia menyebut, sejak HM (utusan) yang juga bagian dari pengurus tersebut pulang tanpa membawa uang, berbagai persoalan mulai bermunculan. Mulai dari sorotan terhadap pelaksanaan pekerjaan hingga desakan agar pengurus segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban pembangunan kandang.

Menurut Fadhil, sebelumnya pembangunan kandang berjalan tanpa persoalan berarti dan tidak ditemukan kendala serius di lapangan.

Sementara itu, anggota Bidang Pengembangan Unit Usaha Penggemukan Kambing/Domba BUMDes Usaha Berkat, Saiful Herman, menilai mangkraknya penyelesaian unit usaha tersebut menjadi gambaran lemahnya komitmen pemerintah gampong dalam mengembangkan Pendapatan Asli Gampong (PAG).

Ia menyoroti keputusan Keuchik yang mengundurkan diri dari jabatan Penasehat BUMDes sekaligus menonaktifkan Direktur bersama seluruh pengurus.

"Sebagai bagian dari unsur kepengurusan yang ikut terdampak atas pemecatan pengurus, kami mempertanyakan integritas Keuchik untuk menakhodai gampong. Jangan pernah mengedepankan keuntungan dan kepentingan pribadi," tegas Saiful.

Hal senada disampaikan Munzir, anggota Bidang Pengembangan Unit Usaha. Ia mengaku heran dengan keputusan yang diambil Keuchik karena program usaha belum berjalan sepenuhnya.

"Ada apa dengan Keuchik Jurong Binjee? Kandang dan fasilitas pendukung belum selesai, bahkan 30 ekor kambing yang direncanakan sebagai modal usaha juga belum pernah terlihat," katanya.

Munzir mengaku kecewa karena dirinya bersama pengurus lain yang belum sempat menjalankan tugas justru ikut terkena dampak keputusan tersebut.

"Kami sebagai bagian dari pengurus yang bahkan belum bekerja sudah ikut dinonaktifkan. Keputusan sepihak itu membuat seluruh program BUMDes terhenti," ujarnya.

Polemik BUMDes Usaha Berkat sebelumnya telah menjadi sorotan publik setelah pembangunan unit usaha penggemukan kambing belum rampung, sementara pergantian kepengurusan dilakukan sebelum program usaha berjalan secara optimal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Keuchik Jurong Binjee belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan pernyataan yang disampaikan para pengurus BUMDes tersebut.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya