Breaking News

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Tahap III Korban Banjir, Tegas Larang Pemotongan Bantuan

Penyerahan santunan tahap III kepada ahli waris korban meninggal dunia dan korban luka-luka akibat banjir di Aceh Timur (14/7) 


 ACEH TIMUR, REAKSIONE.ID | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan santunan tahap III kepada ahli waris korban meninggal dunia dan korban luka-luka akibat banjir besar yang melanda Aceh Timur pada November 2025. Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan seluruh bantuan harus diterima masyarakat secara utuh tanpa ada pemotongan.

Penyerahan santunan berlangsung di Aula Serbaguna Kabupaten Aceh Timur, Selasa (14/7/2026), dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Sosial RI, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Al-Farlaky mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak bencana. Menurutnya, sejak banjir melanda, pemerintah pusat dan daerah terus berkolaborasi untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi hingga proses rehabilitasi dan pemulihan berjalan.

"Seluruh bantuan ini merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, melalui kementerian terkait yang tergabung dalam Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana," kata Al-Farlaky.

Ia mengungkapkan, hingga penyaluran tahap III, sebanyak 98 ahli waris korban meninggal dunia dan 21 korban luka telah menerima santunan dari pemerintah.

Setiap ahli waris korban meninggal memperoleh santunan sebesar Rp15 juta. Sementara korban luka berat menerima Rp10 juta dan korban luka ringan Rp5 juta.

Menurut Al-Farlaky, Aceh Timur menjadi daerah dengan jumlah penerima santunan terbesar dibandingkan kabupaten/kota lain yang terdampak banjir di Sumatera. Karena itu, pemerintah memprioritaskan berbagai program bantuan untuk mempercepat pemulihan masyarakat.

Selain santunan, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan isi hunian, bantuan stimulan sosial ekonomi, bantuan jaminan hidup (Jadup), hingga bantuan perabot rumah tangga bagi warga terdampak.
Bupati berharap seluruh bantuan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Saya minta bantuan ini dipergunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting bagi keluarga. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak musibah," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Al-Farlaky juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari bantuan pemerintah.

"Saya tegaskan, tidak boleh ada pemotongan bantuan apa pun, baik bantuan dari BNPB maupun Kementerian Sosial. Bantuan ini adalah hak masyarakat dan harus diterima secara utuh tanpa dipotong sepeser pun," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pokja Pemulihan Sosial Kementerian Sosial RI, Hijrah Manfaluty, menyebutkan total santunan korban meninggal dunia dan korban luka-luka yang telah disalurkan di Aceh Timur mencapai Rp1,575 miliar.

Rinciannya, tahap pertama disalurkan kepada 58 ahli waris korban meninggal dunia senilai Rp870 juta. Tahap kedua diberikan kepada dua ahli waris korban meninggal dunia senilai Rp30 juta serta dua korban luka berat senilai Rp10 juta.

Sedangkan pada tahap ketiga, pemerintah menyalurkan santunan kepada 38 ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp570 juta dan 19 korban luka-luka senilai Rp95 juta.

Tak hanya itu, Kemensos juga telah menggelontorkan bantuan isi hunian kepada 7.618 kepala keluarga senilai Rp22,8 miliar, bantuan jaminan hidup bagi 28.689 jiwa sebesar Rp38,77 miliar, serta bantuan stimulan sosial ekonomi kepada 7.618 kepala keluarga dengan nilai Rp38,09 miliar.

Hijrah menjelaskan seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi berlapis, mulai dari pemerintah gampong, kecamatan, perangkat daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, hingga diverifikasi secara nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Dukcapil.

"Data yang telah diverifikasi dan divalidasi secara nasional itulah yang menjadi dasar Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan usulan penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) Tahap II dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah diterima Kemensos dan kini sedang diproses.

Berdasarkan hasil verifikasi BPS, terdapat 60.323 kepala keluarga atau 222.521 jiwa yang menjadi dasar usulan penyaluran bantuan berikutnya.

Saat ini Kemensos masih mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan agar penyaluran bantuan tahap selanjutnya dapat segera direalisasikan, baik untuk Aceh Timur maupun daerah lain yang terdampak bencana di Provinsi Aceh.

Hijrah berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat agar proses pemulihan pascabencana berjalan lebih cepat.

"Semoga musibah seperti ini tidak kembali terjadi dan masyarakat Aceh Timur senantiasa diberikan perlindungan serta kesejahteraan," pungkasnya.

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya