Breaking News

Bukti Surat Dibuka, Bantahan Keuchik Jurong Binjee Soal BUMDes Dinilai Menyesatkan

Kondisi Kandang Unit usaha BUMDes Usaha Berkat sumber dana Pos ketahanan pangan APBG TA 2025, Gampong Jurong Binjee, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh (dok) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Polemik pengelolaan BUMDes Usaha Berkat Gampong Jurong Binjee, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, kembali memanas. Bantahan Keuchik Jurong Binjee terkait penonaktifan pengurus BUMDes dan kondisi unit usaha mendapat respons keras dari mantan pengurus. Mereka menuding kepala desa telah menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta kepada publik.

Nurhadi menegaskan, pernyataan Keuchik yang membantah adanya pemberhentian pengurus BUMDes dinilai bertentangan dengan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah gampong.

"Keuchik jangan bohongi publik. Penonaktifan pengurus tidak pernah melalui mekanisme maupun musyawarah gampong sebagaimana diatur dalam tata kelola BUMDes," kata Nurhadi, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, setiap agenda rapat umum, saya selalu hadir dalam forum. Namun yang mendesak untuk ditelaah dasar penonaktifan pengurus justru tertuang dalam surat bernomor 065/09/JB/2026 tertanggal 10 Juni 2026 tentang Penonaktifan Ketua BUMDes Usaha Berkat beserta pengurusnya.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Keuchik Zulfikar, hanya sekitar sepekan setelah yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Penasehat BUMDes.

Dalam surat itu, lanjut Nurhadi, disebutkan bahwa Keuchik memutuskan menonaktifkan Ketua beserta seluruh pengurus BUMDes Usaha Berkat yang diangkat melalui SK Nomor 15 Tahun 2025 dan akan dilakukan peninjauan ulang sesuai AD/ART BUMDes serta Qanun Gampong Jurong Binjee.

"Silakan masyarakat membaca sendiri isi surat itu. Tidak ada satu pun kalimat yang menyebut penonaktifan dilakukan sementara. Karena itu, pernyataan yang menyebut hanya penonaktifan sementara merupakan informasi yang tidak sesuai dengan dokumen resmi, Itu Menyesatkan" ujarnya.

Nurhadi juga menilai bantahan yang disampaikan Keuchik melalui pemberitaan di media lain justru berpotensi menyesatkan masyarakat. Datanglah ke gampong jika ingin menulis sesuai fakta, Jagan sebatas mendadak hadir tanpa mengetahui apa persoalan. 

"Jadi sekali lagi, bantahan Keuchik itu menyesatkan dan merupakan bentuk pembodohan publik," tegasnya.

Di sisi lain, Nurhadi kembali menyoroti realisasi anggaran BUMDes Usaha Berkat yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah memperoleh suntikan dana dari APBG Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan dokumen APBG, Pemerintah Gampong Jurong Binjee mengalokasikan Rp137 juta dari pos ketahanan pangan untuk pengembangan unit usaha penggemukan kambing sebagai salah satu program prioritas yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Gampong (PAG).

Namun hingga pertengahan Juli 2026, kata dia, realisasi program tersebut dinilai masih jauh dari target.

"Berdasarkan RAB, anggaran itu digunakan untuk pengadaan 30 ekor kambing, pembangunan sarana kandang, penyediaan pakan, obat-obatan hingga berbagai peralatan pendukung. Tetapi di lapangan baru terlihat kandang yang belum selesai dan belum berfungsi," ungkap tokoh masyarakat Jurong Binjee.

Ia menyebut, pengadaan 30 ekor kambing dengan nilai anggaran sekitar Rp45 juta atau Rp1,5 juta per ekor hingga kini belum terealisasi.

Tak hanya itu, pembangunan pagar kompleks unit usaha dengan alokasi sekitar Rp6,09 juta juga disebut belum dikerjakan.

Selain pengadaan ternak, berbagai komponen lain yang tercantum dalam RAB juga diklaim belum terlihat di lokasi, di antaranya sekitar 700 kilogram pakan konsentrat, mesin potong rumput, mesin cuci, pakan hijau, suplemen atau vitamin ternak, serta sejumlah peralatan operasional lainnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas penggunaan anggaran BUMDes yang digadang-gadang menjadi program unggulan ketahanan pangan desa.

Hingga berita ini ditulis, Keuchik Jurong Binjee belum memberikan tanggapan lanjutan atas tudingan tersebut. Redaksi telah berupaya, meskipun terlihat online (berdering) namun tidak terjawab. 

Sebelumnya, melalui pemberitaan di media lain, Keuchik membantah adanya pemberhentian pengurus secara permanen maupun anggapan bahwa BUMDes Usaha Berkat dalam kondisi mangkrak.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya