![]() |
| Iskandar Usman Al-Farlakhy, Bupati Aceh Timur (Istmw) |
ACEH TIMUR, REAKSIONE.ID | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) meluncurkan program "Garang Pajak Part 1" sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Program ini juga dibarengi dengan ajakan langsung dari Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, agar masyarakat segera menunaikan kewajiban pajaknya demi mendukung percepatan pembangunan daerah.
Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan, pembayaran PBB-P2 bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam membangun Aceh Timur.
Menurutnya, seluruh penerimaan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
"Membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan bentuk cinta dan kepedulian terhadap kemajuan Aceh Timur. Mari bersama-sama kita bangun Aceh Timur yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera," tegas Bupati.
Ia menjelaskan, dana yang dihimpun dari sektor pajak akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung sektor pendidikan dan kesehatan, serta menjalankan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, Pemkab Aceh Timur menghadirkan program Garang Pajak Part 1 dengan hadiah menarik. Masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 minimal Rp100 ribu berkesempatan memperoleh berbagai hadiah dari Bank Indonesia, di antaranya Stand Holder, Neck Fan, dan Wireless Mouse.
Program ini berlaku selama persediaan hadiah masih tersedia. Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pembayaran PBB-P2 kini dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi ACTION Bank Aceh Syariah maupun m-Banking Bank Aceh Syariah pada menu pembayaran PBB.
Wajib pajak hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tertera pada SPPT PBB-P2 sehingga transaksi dapat dilakukan dengan cepat, aman, dan kapan saja tanpa harus datang ke loket pembayaran.
Sementara itu, Kepala BPKD Kabupaten Aceh Timur mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran PBB-P2. Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran strategis dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Melalui gerakan Garang Pajak Part 1, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat.
Dengan tercapainya target penerimaan PBB-P2, pemerintah optimistis pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih optimal demi mewujudkan Aceh Timur yang maju, mandiri, dan sejahtera.(**)

0 Komentar