Breaking News

Keuchik Teupin Mane: Sedot Pasir di Krueng Peusangan Tak Kantongi Izin Gampong

Aktivitas Penyedotan Pasir di DAS Krueng Peusangan di Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh (11/6) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Aktivitas penyedotan pasir yang marak berlangsung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Peusangan, tepatnya di wilayah Gampong Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, kembali menuai sorotan. Pemerintah gampong menegaskan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi maupun persetujuan terhadap kegiatan tersebut.

Keuchik Gampong Teupin Mane, Abdul Jalil, mengatakan pihaknya memilih tidak mengambil risiko dengan memberikan dukungan administratif maupun kebijakan terhadap aktivitas penyedotan pasir yang berlangsung di kawasan sungai tersebut.

"Hingga saat ini pemerintah gampong tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi dalam bentuk apa pun terkait aktivitas penyedotan pasir di DAS Krueng Peusangan yang berada dalam wilayah Gampong Teupin Mane," kata Abdul Jalil, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, sejumlah pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut pernah menemui dirinya untuk meminta rekomendasi dari pemerintah gampong. Namun permintaan itu tidak dikabulkan karena berbagai pertimbangan, terutama menyangkut keselamatan masyarakat dan dampak lingkungan pasca-bencana hidrometeorologi yang melanda kawasan tersebut pada akhir 2025.

Abdul Jalil menegaskan, pemerintah gampong tidak ingin mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, terlebih lokasi penyedotan berada di kawasan yang dinilai sensitif dan masih dalam tahap pemulihan pasca-bencana.

"Sebagai kepala pemerintahan gampong, saya tidak berani mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan itu. Kami harus mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat dan dampak lingkungan yang mungkin timbul," ujarnya.

Keuchik Jali mengungkapkan, aktivitas penyedotan pasir mulai terlihat dalam sepekan terakhir.  Kegiatan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Bendungan yang saat ini masih dalam proses perbaikan akibat kerusakan yang ditimbulkan bencana hidrometeorologi pada penghujung tahun lalu.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi alasan kuat bagi pemerintah gampong untuk tidak memberikan pembenaran terhadap aktivitas pengambilan material sungai tersebut.

"Bendungan itu sedang diperbaiki karena mengalami kerusakan akibat bencana. Sementara aktivitas penyedotan pasir dilakukan tidak jauh dari lokasi pekerjaan. Saya tidak berani mengambil konsekuensi jika memberikan rekomendasi terhadap kegiatan tersebut," tegasnya.

Abdul Jalil juga menegaskan bahwa segala bentuk risiko yang muncul akibat aktivitas penyedotan pasir bukan menjadi tanggung jawab pemerintah gampong, karena kegiatan itu dilakukan tanpa persetujuan resmi dari pihak desa.

"Pemerintah Gampong Teupin Mane tidak membenarkan aktivitas penyedotan pasir di DAS Krueng Peusangan dalam wilayah kami. Siapa pun yang tetap melakukannya harus bertanggung jawab sendiri terhadap segala risiko yang timbul," katanya.

Pernyataan tersebut menambah daftar kekhawatiran masyarakat terkait maraknya aktivitas pengambilan pasir di sepanjang Krueng Peusangan. Sejumlah pihak sebelumnya juga mengingatkan agar pemerintah dan aparat terkait segera melakukan pengawasan serta penertiban guna mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih besar, terutama di kawasan yang masih berupaya bangkit dari dampak bencana hidrometeorologi.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya