Breaking News

Ketua DPRK Bireuen Hadiri Penyerahan LHP BPK, Bireuen Kembali Pertahankan Opini WTP untuk LKPD 2025

Penyerahan LHP dan Penghargaan Opini WTP untuk LKPD 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen dari Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama di Banda Aceh (4/6) 


 BANDA ACEH, REAKSIONE.ID | Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk tahun anggaran 2025, Bireuen berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh.

Capaian tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

Dalam agenda tersebut, Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, hadir langsung mendampingi Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, S.T. saat menerima dokumen LHP yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama.

Penerimaan LHP disaksikan oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Sekretaris DPRK Bireuen yang turut mendampingi.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah tim pemeriksa menilai laporan keuangan daerah berdasarkan empat indikator utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Menurutnya, terpenuhinya empat aspek tersebut menjadi dasar bagi BPK untuk menyimpulkan bahwa laporan keuangan yang disajikan pemerintah daerah telah menggambarkan kondisi keuangan secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua DPRK Bireuen, Juniadi.,SH menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bireuen mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut. Ia menilai capaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

"Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.

Juniadi menegaskan, DPRK Bireuen akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Sementara itu, Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, S.T. menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Menurut Mukhlis, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Capaian ini bukan tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dengan raihan opini WTP tersebut, Kabupaten Bireuen kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya