![]() |
| Penyedotan Pasir di DAS Krueng Peusangan, Teupin Mane kawasan Bendungan Pantee Lhong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen (11/6) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Aktivitas penyedotan pasir menggunakan mesin di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Peusangan, tepatnya di kawasan Bendungan Pantee Lhong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, kembali menuai sorotan keras. Di tengah trauma masyarakat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda kawasan tersebut beberapa waktu lalu, praktik eksploitasi material sungai dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana di masa mendatang.
Imum Mukim Juli Selatan, Tgk. Zainuddin, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret menghentikan aktivitas penyedotan pasir yang dinilai mengabaikan keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
"Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Aktivitas penyedotan pasir di sekitar Bendungan Pantee Lhong terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan. Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar diskusi, tetapi aksi nyata," kata Apa Din Mukim, sapaannya, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, luka akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada penghujung tahun lalu belum sepenuhnya pulih. Bahkan hingga kini masih terdapat warga terdampak yang bertahan di tenda darurat akibat kehilangan tempat tinggal.
"Trauma masyarakat belum hilang. Korban bencana masih ada yang hidup dalam keterbatasan. Tidak ada satu aturan pun yang membenarkan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan di tengah kondisi seperti ini," ujarnya.
Berdasarkan UU Minerba." Jika aktivitas penyedotan pasir di sungai dilakukan tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan ancaman Hukuman Penjara 5 tahun, serta Denda Rp100 Miliar.
Sementara upaya penyelamatan lingkungan selama ini masih didominasi kegiatan seremonial dan forum diskusi yang minim implementasi di lapangan. Ia mengkritik berbagai pertemuan yang hanya menghasilkan rekomendasi tanpa tindakan nyata.
Forum Grup Discussion (FGD) hanya sebatas pembahasan dan Dialog, belum tentu ada solusi, itu lebih kepada "Toeh Geunteot Coem Keu Droe" (setelah kentut cium sendiri) yang perlu dilakukan adalah Aksi nyata dan penindakan.
"Pelestarian alam tidak cukup dibahas dalam forum-forum diskusi. Yang diperlukan adalah keberanian mengambil tindakan. Penyelamatan lingkungan harus diwujudkan melalui kerja nyata, bukan sekadar wacana," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kondisi tanah di sepanjang aliran Krueng Peusangan pascabencana masih sangat labil. Karena itu, aktivitas penyedotan pasir dengan menggunakan mesin dinilai dapat mempercepat kerusakan ekosistem sungai dan meningkatkan ancaman abrasi serta longsor.
"Kalau tidak segera ditertibkan, kerusakan yang ditimbulkan bisa lebih besar dibanding dampak bencana hidrometeorologi yang pernah terjadi. Ini bukan persoalan ekonomi semata, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan generasi mendatang," katanya.
Menurut Tgk. Zainuddin, instansi yang membidangi lingkungan hidup, pengairan, investasi, serta lembaga terkait lainnya memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk melakukan pengawasan serta pencegahan sejak dini.
Ia juga mendorong lahirnya program pelestarian lingkungan yang berkelanjutan dengan orientasi jangka panjang, bukan sekadar kebijakan sesaat.
"Kita harus memikirkan masa depan anak cucu. Program penyelamatan alam minimal dirancang untuk memberikan manfaat hingga 30 tahun ke depan. Sayangnya, yang sering terjadi justru aktivitas perusakan dibalik layar penjajahan yang dampaknya bisa dirasakan hingga 30 sampai 50 tahun mendatang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Zainuddin meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dinas terkait segera melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas penyedotan pasir yang diduga melanggar ketentuan.
"Jangan sampai ada oknum dibalik oknum yang melindungi oknum. Penegakan aturan adalah kewajiban. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang mengorbankan lingkungan," tegasnya.
Ia membandingkan aktivitas pengambilan pasir secara tradisional yang dahulu dilakukan masyarakat menggunakan tenaga manusia dengan praktik saat ini yang menggunakan mesin penyedot berkapasitas besar.
"Kalau dulu dilakukan secara manual, masih ada aspek kearifan lokal dan pemberdayaan masyarakat. Namun sekarang menggunakan mesin. Kapasitas sedotnya tidak terbatas karena pipa bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Potensi kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih besar dan sulit diprediksi," pungkas Imum Mukim Juli Selatan.(**)

0 Komentar