![]() |
Kondisi kerusakan badan jalan, yang baru diresmikan di kawasan dekat jembatan pada ruas Kuta Binjei-Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur (1/6)
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya kerusakan pada badan jalan, terutama di kawasan dekat jembatan pada ruas Kuta Binjei-Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait kualitas pekerjaan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan jalan tersebut dibiayai melalui dua sumber anggaran, yakni APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu mencapai sekitar Rp7,3 miliar.
Ironisnya, kerusakan mulai terlihat ketika proyek tersebut belum lama selesai dikerjakan dan menjelang peresmian yang dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026). Situasi ini memicu beragam komentar dari warga yang mempertanyakan mutu pekerjaan konstruksi.
Salah seorang warga setempat mengaku bersyukur karena jalan yang sebelumnya dipenuhi lubang akhirnya mendapat perbaikan. Namun, ia menyayangkan munculnya kerusakan dalam waktu yang relatif singkat.
“Memang sebelumnya jalan ini banyak lubang dan kami bersyukur sudah diperbaiki. Tetapi belum sampai satu minggu, sudah mulai terlihat rusak di beberapa titik. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi atau belum,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk proyek tersebut tidaklah kecil sehingga kualitas pekerjaan seharusnya menjadi perhatian utama.
“Sangat disayangkan jika anggaran sebesar itu tetapi hasil pekerjaannya tidak bertahan lama. Kami berharap pemerintah melakukan evaluasi dan pembenahan agar pembangunan tidak terkesan asal selesai,” katanya.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Timur, Muslim, ST, M.Si, menegaskan bahwa proyek tersebut hingga saat ini belum memasuki tahap serah terima pekerjaan.
Menurutnya, pekerjaan di lapangan masih dalam proses penyempurnaan sehingga berbagai kekurangan yang ditemukan masih menjadi tanggung jawab pelaksana untuk diperbaiki.
“Pelaksanaan pekerjaan di lapangan memang belum 100 persen selesai dan belum dilakukan serah terima pekerjaan. Jadi apabila masih ada bagian yang belum sempurna, itu masih bisa disempurnakan kembali,” ujar Muslim saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan bahwa peresmian yang dilakukan pemerintah daerah hanya bersifat simbolis dan tidak menandakan seluruh pekerjaan telah selesai secara administrasi maupun teknis.
“Peresmian itu hanya bersifat simbolis. Untuk pekerjaan fisik, masih ada tahapan penyempurnaan yang sedang dilakukan,” jelasnya.
Terkait kerusakan yang terlihat di sekitar jembatan, Muslim menyebut hasil pengecekan lapangan menunjukkan permasalahan bukan berasal dari konstruksi jalan utama, melainkan dari kondisi dinding jembatan yang mengalami kerusakan.
Menurutnya, kerusakan pada struktur pendukung jembatan tersebut berdampak terhadap kondisi badan jalan di sekitarnya.
“Setelah kami cek ke lokasi, persoalannya bukan pada jalan aspalnya. Ada dinding jembatan yang rusak dan perlu ditangani. Jika tidak diperbaiki, dampaknya akan mempengaruhi kondisi jalan di sekitar jembatan,” terangnya.
Meski perbaikan dinding jembatan tidak termasuk dalam item pekerjaan proyek jalan tersebut, pihak pelaksana disebut telah menyatakan kesediaan untuk melakukan penanganan agar kerusakan tidak semakin meluas.
“Memang tidak ada item pekerjaan khusus untuk perbaikan jembatan itu. Namun pihak pelaksana berupaya memperbaiki bagian jalan yang terdampak sekaligus menutup kerusakan pada dinding jembatan yang berlubang,” pungkas Muslim.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat mengingat proyek infrastruktur jalan merupakan salah satu kebutuhan vital bagi mobilitas warga dan distribusi ekonomi di wilayah pedalaman Aceh Timur.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah dan kontraktor pelaksana untuk memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai standar teknis sebelum dilakukan serah terima akhir proyek.(DS)

0 Komentar