Breaking News

Azhari Cage Desak ESDM Tunda PoD Blok Andaman: Jangan Jadikan Aceh Penonton di Tanah Sendiri

Azhari Cage, S.IP, Senator DPD RI asal Aceh (9/6) 


 JAKARTA, REAKSIONE.ID | Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, S.IP, melontarkan kritik keras kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana pengelolaan cadangan gas raksasa di Blok Andaman, Aceh. Dalam rapat kerja Komite II DPD RI bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Azhari mempertanyakan komitmen pemerintah pusat terhadap kepentingan rakyat Aceh dalam proyek strategis tersebut.

Menurut Azhari, kebijakan pengelolaan migas yang tidak melibatkan Aceh secara maksimal berpotensi mengulang luka sejarah yang pernah terjadi pada masa eksploitasi gas Arun beberapa dekade lalu. Ia menilai, apabila seluruh proses produksi dan pengolahan dilakukan di laut lepas tanpa memberikan nilai tambah bagi daerah, maka Aceh kembali hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.

"Jangan sampai sejarah terulang. Aceh memiliki pengalaman panjang ketika sumber daya alamnya dieksploitasi besar-besaran, tetapi manfaat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tidak dirasakan secara optimal. Kita tidak ingin kondisi seperti itu kembali terjadi," tegas Azhari dalam rapat Komite II DPD RI bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM, Selasa (9 Juni 2026).

Dalam forum tersebut, Azhari secara langsung meminta Kementerian ESDM menjadikan surat resmi Pemerintah Aceh sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan arah pengelolaan gas Blok Andaman yang saat ini dikelola oleh Mubadala Energy.

Saat memulai penyampaiannya, Azhari menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menginginkan pengolahan gas dilakukan di daratan Aceh, bukan melalui skema pengolahan di laut lepas.

"Kami meminta agar pengelolaan dan pengolahan gas Blok Andaman dilakukan di darat dengan memanfaatkan fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe yang telah tersedia," ujar Azhari.

Pernyataan itu sempat mendapat tanggapan dari unsur pimpinan rapat yang menanyakan keberadaan surat resmi dari Pemerintah Aceh.

"Pak Cage ada nomor suratnya?" tanya pimpinan rapat.

"Ada," jawab Azhari singkat.

Dua Tuntutan Utama Aceh
Dalam pemaparannya, Azhari mengungkapkan terdapat dua poin utama yang menjadi aspirasi Pemerintah Aceh kepada Kementerian ESDM.

Pertama, Aceh menolak penggunaan skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) atau pengolahan gas langsung di laut lepas. Pemerintah Aceh menginginkan fasilitas pengolahan dibangun dan dioperasikan di daratan sehingga mampu menciptakan efek berganda terhadap perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, serta menghidupkan kembali kawasan industri Arun.

Kedua, Aceh meminta pemerintah pusat menunda sementara proses persetujuan Plan of Development (PoD) Blok Andaman sampai tercapai kesepahaman antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat terkait pola pengelolaan yang dianggap paling menguntungkan bagi masyarakat daerah.

Menurut Azhari, langkah tersebut penting dilakukan mengingat masih terdapat perbedaan pandangan yang cukup mendasar antara Pemerintah Aceh dan Kementerian ESDM.

Azhari juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki status kekhususan yang dijamin melalui Nota Kesepahaman Helsinki serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan strategis yang berkaitan dengan sumber daya alam Aceh harus mempertimbangkan semangat perdamaian, keadilan, dan kewenangan khusus yang telah disepakati dalam proses penyelesaian konflik Aceh.

"Jangan sampai kita memiliki Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan status otonomi khusus, tetapi hak-hak Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam justru tidak dihormati. Semua pihak harus menghargai semangat MoU Helsinki dan UUPA yang menjadi landasan perdamaian Aceh," tegas mantan Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) tersebut.

Azhari menambahkan bahwa dirinya berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh sebagai representasi daerah di tingkat nasional.

"Saya berdiri untuk kepentingan rakyat Aceh. Potensi sumber daya alam Aceh harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat Aceh," katanya.

Dalam kesempatan itu, Azhari turut mengingatkan bahwa sejarah panjang konflik Aceh tidak bisa dilepaskan dari persoalan ketimpangan dan rasa ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, pemerintah pusat harus belajar dari pengalaman masa lalu agar tidak muncul kembali kekecewaan yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan pembangunan di Aceh.

"Kita tidak ingin ketidakadilan yang pernah dirasakan masyarakat Aceh muncul kembali. Semua pihak harus memastikan bahwa pengelolaan kekayaan alam Aceh dilakukan secara adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat," ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa pemerintah pusat memahami kekhususan Aceh dalam tata kelola sektor migas.

Menurut Laode, keberadaan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menjadi bukti bahwa Aceh memiliki mekanisme khusus yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

"Aceh memiliki kekhususan dan pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap Aceh. Keberpihakan kepada Aceh merupakan salah satu prioritas kami," kata Laode.

Ia juga menegaskan bahwa manfaat cadangan gas Blok Andaman harus terlebih dahulu dirasakan oleh masyarakat Aceh sebelum dimanfaatkan untuk kebutuhan nasional yang lebih luas.

"Sebelum gas Andaman dimanfaatkan untuk wilayah lain, masyarakat Aceh harus memperoleh manfaatnya terlebih dahulu. Kami akan mencari formula terbaik bersama Pemerintah Aceh dan BPMA," ujarnya.

Di akhir rapat, Laode mengakui kontribusi besar Aceh terhadap ketahanan energi nasional selama puluhan tahun.

"Indonesia tidak boleh melupakan jasa Aceh. Selama puluhan tahun, salah satu penopang utama ekspor gas nasional berasal dari Aceh. Kontribusi itu sangat besar bagi bangsa ini," pungkasnya.

Sikap kritis yang disampaikan Azhari Cage dalam rapat tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari sejumlah anggota DPD RI yang hadir. 

Mereka menilai aspirasi terkait pengelolaan Blok Andaman perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat agar potensi migas terbesar yang ditemukan dalam beberapa tahun terakhir benar-benar mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.(Iqbal) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya