![]() |
| Disaksikan Sekda, Ismunandar, Penandatanganan Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri dengan RSUD dr. Fauziah Bireuen (30/4) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen resmi memperkuat sinergi lintas lembaga dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, Kamis (30 April 2026).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Bireuen, Yarnes, S.H., M.H., bersama jajaran manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ismunandar, S.T., M.T., Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen dr. Minar Mushari, Sp.S., serta unsur pejabat struktural dari kedua institusi, termasuk Kepala Seksi Perdata dan TUN (Kasi Datun) Kejari Bireuen.
Dalam keterangannya, Yarnes menegaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada penguatan peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendampingi RSUD, khususnya terkait persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
“Melalui PKS ini, kami akan memberikan dukungan menyeluruh, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum hingga tindakan hukum lainnya. Tujuannya agar setiap permasalahan dapat ditangani secara tepat, efektif, dan terukur,” ujar Yarnes.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan RSUD dr Fauziah Bireuen kepada Kejari. Menurutnya, kolaborasi ini bukan hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga memastikan pelayanan publik di sektor kesehatan berjalan tanpa hambatan hukum.
“Sinergi ini penting agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat. Harapannya, semua persoalan dapat diselesaikan dengan solusi yang tepat, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” tambahnya.
Sementara itu, pihak RSUD dr Fauziah Bireuen menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya preventif sekaligus responsif dalam menghadapi potensi persoalan hukum di lingkungan rumah sakit.
Dengan adanya kesepakatan ini, kedua pihak berharap koordinasi dan komunikasi dapat semakin solid, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, dapat berjalan optimal dan terlindungi secara hukum.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kejari Bireuen dalam menghadirkan peran aktif sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.(**)

0 Komentar