Breaking News

Dinilai Tidak Relevan: Ketua DPRA Desak Pergub JKA Dicabut

Ketua DPRA, Zulfadhli memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (28/4).

 ACEH, REAKSIONE.ID | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, mendesak Pemerintah Aceh segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). 

Kebijakan tersebut dinilai tidak lagi relevan karena berdampak langsung terhadap menurunnya kualitas dan akses layanan kesehatan masyarakat.

Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPRA, Selasa (28 April 2026). 

Dalam forum tersebut, Zulfadli menegaskan bahwa regulasi tersebut justru berpotensi memperumit akses layanan kesehatan yang semestinya menjadi hak dasar warga.
“DPRA berpandangan Pergub ini tidak layak dipertahankan dan harus segera dicabut,” ujar Zulfadli dengan tegas.

Menurutnya, alih-alih memperkuat sistem JKA, keberadaan Pergub tersebut justru memunculkan hambatan baru, baik dari sisi administratif maupun teknis di lapangan. 

Dampaknya, masyarakat, terutama kelompok rentan, berisiko mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan.

DPRA juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut agar tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang adil, cepat, dan mudah diakses. 

Zulfadli menekankan bahwa program JKA harus tetap berpihak kepada masyarakat, bukan malah membebani dengan prosedur yang berbelit.

“Transparansi dalam pengelolaan anggaran kesehatan juga harus diperkuat, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik dan benar-benar memberi manfaat nyata,” tambahnya.

Tak hanya mendesak pencabutan, DPRA turut mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap implementasi JKA secara keseluruhan. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan program sekaligus menjaga kualitas layanan kesehatan di Aceh.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Aceh menyatakan pihaknya menghormati pandangan dan usulan yang disampaikan DPRA. Namun, belum merinci langkah konkret yang akan diambil pemerintah terkait desakan tersebut.

"Dalam Video yang beredar, Ketua DPRA juga mempertanyakan, Kemana dialokasikan Uang yang dipangkas, Siapa yang telah merampok uang Rakyat, termasuk Rumah Kaum Dhuafa yang sebelumnya telah diusulkan sebanyak 2000 unit dan sekarang hanya dibawah 1000, tanyanya. 

Polemik Pergub JKA ini diperkirakan akan terus bergulir, seiring meningkatnya sorotan publik terhadap kualitas layanan kesehatan dan kebijakan anggaran di Aceh.(Berbagai Sumber) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya