BIREUEN, REAKSIONE.ID | Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T memberikan teguran keras kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, setelah muncul pernyataan yang dinilai tidak pantas terkait penyintas bencana hidrometeorologi yang mendirikan tenda di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.
Pernyataan tersebut disampaikan Hanafiah saat konferensi pers di Pendopo Bupati Bireuen pada Jumat malam, 13 Maret 2026, dan memicu sorotan publik.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Juli, mengatakan Bupati langsung menegur Pj Sekda setelah mendapat laporan mengenai pernyataan yang dianggap tidak patut itu.
“Konferensi pers tersebut sebenarnya bertujuan menyampaikan perkembangan penanganan penyintas yang mendirikan tenda di kompleks perkantoran pemerintah. Namun dalam sesi tanya jawab muncul kalimat yang tidak perlu, tidak patut, dan tidak seharusnya disampaikan,” ujar Muhajir.
Menurutnya, Bupati telah mengingatkan Hanafiah agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik, terutama terkait isu kemanusiaan.
“Bupati Bireuen menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang tidak elok tersebut. Beliau juga telah menegur yang bersangkutan dan berpesan agar hal serupa tidak terulang lagi,” kata Muhajir.
Muhajir menjelaskan, setelah sejumlah kepala keluarga (KK) penyintas mendirikan tenda di kompleks kantor pemerintahan, Bupati bersama jajaran pemerintah daerah langsung mendatangi lokasi pada tengah malam.
Dalam pertemuan itu, Bupati berdialog langsung dengan perwakilan penyintas mengenai kondisi mereka pascabencana.
Pada malam tersebut, para penyintas sempat menyatakan kesediaan untuk dipindahkan ke tempat tinggal sementara yang dinilai lebih layak dan aman.
Setelah kesepakatan tercapai, Bupati memerintahkan Pj Sekda untuk segera mencarikan hunian sementara yang layak bagi para penyintas. Pertemuan itu bahkan ditutup dengan makan sahur bersama antara jajaran pemerintah daerah dan para penyintas.
Namun pada pagi harinya, situasi berubah setelah beredar video pernyataan dari perwakilan penyintas yang menyatakan menolak dipindahkan dari lokasi tenda dengan alasan solidaritas antarpenyintas.
Penolakan tersebut tetap terjadi ketika pemerintah daerah kembali menjemput mereka menggunakan bus pada Jumat sore.
Di sisi lain, Pemkab Bireuen juga memaparkan perkembangan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap pertama untuk para penyintas bencana hidrometeorologi.
Muhajir menyebutkan, dari total 3.626 kepala keluarga penerima, hingga 19 Februari 2026 sebanyak 2.646 KK telah menerima transfer dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) pusat.
Dari jumlah tersebut, 2.367 KK sudah berhasil mencairkan dana, sementara 279 KK lainnya belum dapat mencairkan bantuan karena beberapa kendala administratif.“Beberapa di antaranya karena perbedaan nomor NIK, penerima sudah meninggal dunia, berada di perantauan, atau sudah dipanggil pihak bank tetapi belum datang,” jelasnya.
Dana Tunggu Hunian merupakan bantuan pemerintah bagi penyintas bencana yang digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara hingga pembangunan hunian tetap oleh pemerintah pusat selesai.
Komitmen Pemkab Bireuen
Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan tetap berkomitmen memastikan seluruh penyintas bencana mendapatkan haknya.“Pemkab Bireuen akan terus berupaya maksimal agar seluruh hak penyintas tersalurkan dengan baik. Komitmen kami jelas, tidak boleh ada korban bencana yang tidak mendapatkan haknya,” ujar Muhajir.(**)

0 Komentar