Breaking News

Siapkan Pemimpin Baru: PKB Aceh Jaring Kader Internal hingga Tokoh Eksternal

H. Ruslan M. Daud., SE., MAP, Ketua DPW PKB Provinsi Aceh, Anggota DPR RI dari Dapil Aceh II (Istimewa) 

 BANDA ACEH, REAKSIONE.ID | Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Aceh resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB tingkat kabupaten/kota se-Aceh. Penjaringan kepemimpinan untuk masa bakti 2026–2031 itu dibuka mulai 1 hingga 15 Maret 2026, sebagai bagian dari agenda konsolidasi dan penguatan struktur partai.

Ketua DPW PKB Aceh, Ruslan M. Daud yang akrab disapa HRD dan juga anggota DPR RI dari Dapil Aceh II menegaskan bahwa proses ini dirancang terbuka, inklusif, dan kompetitif. Ia mendorong kader-kader potensial PKB untuk tidak ragu mengambil peran strategis di tingkat cabang.“DPW PKB Aceh membuka ruang seluas-luasnya bagi kader internal yang memiliki kapasitas, komitmen, dan minat memimpin DPC. Baik pengurus, anggota DPRK, maupun anggota DPRA, semuanya punya peluang yang sama,” ujar HRD, Sabtu (28/1/2026).

Tak hanya mengandalkan kader internal, PKB Aceh juga mengundang tokoh-tokoh eksternal untuk bergabung dan mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPC. Ajakan tersebut menyasar putra-putri Aceh dari beragam latar belakang mulai dari pengusaha, kalangan dayah, akademisi, cendekiawan, profesional, ekonom, aktivis sosial dan kemanusiaan, pemuda, mahasiswa, tokoh perempuan dan adat, hingga mantan birokrat atau pejabat daerah yang telah purnatugas.

Menurut HRD, PKB adalah rumah politik yang inklusif, terbuka bagi siapa pun yang memiliki niat baik, kapasitas kepemimpinan, jejaring, serta semangat pengabdian untuk menghadirkan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.“PKB tidak eksklusif. Bagi siapa saja yang punya potensi, jaringan, dan semangat pengabdian, silakan mendaftar. Politik adalah jalan pengabdian,” tegasnya.

Terkait persyaratan, HRD memastikan tidak ada administrasi yang rumit. Bakal calon cukup mengirimkan Curriculum Vitae (CV) dengan format bebas ke alamat email pkb_aceh@pkb.or.id atau menghubungi Panitia Penjaringan melalui WhatsApp 0813 6010 9482 selama masa pendaftaran.“Silakan kirim CV yang informatif dan menarik sebagai bahan pertimbangan awal tim seleksi,” tambahnya.

Tahap berikutnya, kandidat yang dinilai potensial akan dibawa ke Musyawarah Cabang (Muscab) yang dijadwalkan berlangsung 28 Maret hingga 20 April 2026. Selanjutnya, para kandidat akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.

HRD menegaskan, kewenangan final penetapan Ketua DPC sepenuhnya berada di tangan DPP PKB, sesuai mekanisme dan aturan organisasi.“DPW dan DPC melakukan penjaringan dan pengusulan. Keputusan akhir adalah kewenangan DPP PKB,” jelasnya.

Lebih jauh, HRD menekankan bahwa PKB hadir bukan sekadar sebagai partai elektoral, melainkan sarana perjuangan sosial untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.“Berpolitik di PKB adalah jihad sosial, mengawal kebijakan, merumuskan kebijakan yang berpihak, serta memperjuangkan aspirasi rakyat agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujarnya.

Ia juga memberi perhatian khusus kepada generasi muda Aceh, terutama politisi muda berlatar pesantren, santri, dan dayah, baik modern maupun salafi, agar tidak alergi terhadap politik.“PKB adalah perahu perjuangan. Politik adalah alat untuk berijtihad dan membawa kemaslahatan umat melalui kebijakan publik,” pungkas HRD.

Untuk memastikan proses berjalan objektif dan terstruktur, DPW PKB Aceh membentuk Tim Penataan Struktur dan Panitia Seleksi DPC PKB se-Aceh atau Tim Lima, sesuai mandat DPP PKB. Tim ini diketuai Muhammad Adam, dengan anggota Salihin, Rijaluddin, Amiruddin M. Daud, dan Tgk. Zulfikar.

Tim Lima bertugas melakukan pemetaan, penjaringan, dan seleksi bakal calon Ketua DPC PKB kabupaten/kota. Pembentukan tim ini menjadi penegasan komitmen PKB Aceh bahwa seluruh tahapan penataan kepengurusan periode 2026-2031 dilaksanakan transparan, objektif, dan sesuai mekanisme partai.

DPW PKB Aceh optimistis, melalui proses ini akan lahir kepemimpinan DPC yang kuat, inklusif, dan berdampak nyata, sekaligus mampu memperkuat peran PKB dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh di setiap kabupaten dan kota.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya