Breaking News

Ekspansi Usaha Baru: MAD Bumdesma Peusangan Jaya LKD Evaluasi Kinerja 2025

Musyawarah Antar Desa, Evaluasi kinerja Bumdesma Peusangan Jaya LKD di Aula Kantor Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh (10/2) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Peusangan Jaya LKD, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) sebagai forum evaluasi kinerja dan perumusan strategi pengembangan usaha ke depan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Peusangan, Selasa (10/2/2026).

MAD dipimpin langsung Ketua Bumdesma Peusangan Jaya LKD, Wahyuddin, SE, dan dihadiri unsur Forkopimcam Peusangan, pendamping desa tingkat kecamatan, penasihat Bumdesma, serta seluruh keuchik se-Kecamatan Peusangan.

Forum MAD menjadi ruang tertinggi pengambilan keputusan Bumdesma, yang membahas laporan pertanggungjawaban program tahun 2025 sekaligus merumuskan rencana pengembangan unit usaha berkelanjutan. Selain itu, forum juga menyepakati penyesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP), AD/ART, hingga penguatan administrasi dan sistem pengawasan sesuai keputusan bersama peserta MAD.

Kegiatan ini turut mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Bireuen melalui kehadiran Kasi Datun, Desi Anjalin Novita BR Simamora, SH. Hadir pula Plt. Kepala DPMG-PKB Kabupaten Bireuen, Musni Syahputra, perwakilan Inspektorat, serta unsur kepolisian yang diwakili Kapolsek Peusangan, Ipda Dadang, S.

Dalam pemaparan laporan, pengurus Bumdesma menyampaikan capaian program usaha sepanjang 2025, di antaranya Program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) serta pengelolaan sektor pertanian melalui pemanfaatan satu unit traktor guna mendukung produktivitas pertanian masyarakat gampong.

Tak hanya evaluasi, MAD juga membahas rencana ekspansi usaha baru yang dinilai memiliki potensi ekonomi jangka panjang. Dua sektor yang menjadi fokus pembahasan adalah program penggemukan ternak serta usaha jual beli barang bekas atau rongsokan sebagai alternatif penguatan ekonomi desa berbasis potensi lokal.

Dalam sambutannya, Camat Peusangan, Alfian, S.Sos, menegaskan bahwa MAD memiliki peran strategis sebagai forum pertanggungjawaban dan arah kebijakan Bumdesma. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional agar setiap unit usaha benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.“Bumdesma harus dikelola dengan manajemen yang sehat, berbasis potensi lokal, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat gampong,” tegas Alfian.

Senada dengan itu, Plt. Kadis DPMG-PKB Bireuen, Musni Syahputra, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, ketertiban administrasi, serta orientasi keberlanjutan usaha dalam pengelolaan Bumdesma.

Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Peusangan, Masdiana, SP, mengapresiasi konsistensi Bumdesma Peusangan Jaya LKD. Ia mendorong pengurus untuk terus berinovasi, memperkuat manajemen usaha, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

Sesi diskusi dan tanya jawab dipandu langsung Direktur Bumdesma Peusangan Jaya LKD, Wahyuddin. Dalam forum tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Peusangan, Riswan, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Bumdesma, termasuk peran aktif pengawas dalam menyampaikan laporan pengawasan secara berkala sesuai Permendes Nomor 03. Ia juga menekankan pentingnya notulensi resmi karena MAD merupakan forum tertinggi dalam struktur Bumdesma.

Adapun hasil MAD menyepakati sejumlah poin penting, yakni menerima laporan pertanggungjawaban pengurus tahun sebelumnya, melanjutkan dan memperkuat unit usaha yang telah berjalan, membuka peluang usaha baru, menyusun kajian kelayakan program penggemukan ternak dan usaha rongsokan, serta memperkuat sistem pengawasan dan pendampingan.

Kegiatan MAD ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan Bumdesma Peusangan Jaya LKD sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi gampong di Kecamatan Peusangan.(AAP) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya