Breaking News

Pastikan Akses Ruang Publik: Satpol PP-WH Tertibkan Pedagang di Alun-alun Bireuen

Penertiban pedagang musiman dan aktivis di Alun-alun Kota Kabupaten Bireuen, Aceh (5/11) malam

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | 
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen kembali melakukan penertiban terhadap pedagang musiman yang beraktivitas di kawasan Alun-alun Kota Bireuen, Rabu (5/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas di pusat kota.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantib) Satpol PP-WH Bireuen, Zulkarnaini, SE, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi ruang publik agar tetap nyaman dan tertib.


Penertiban pedagang di Alun-alun kota Kabupaten Bireuen (5/11) malam

“Kawasan Alun-alun merupakan ruang publik dan termasuk zona terlarang untuk aktivitas perdagangan. Kami melakukan penertiban agar area ini tidak digunakan untuk berjualan, terutama oleh pedagang musiman yang kerap memadati lokasi pada malam hari,” ujar Zulkarnaini mewakili Kasatpol PP-WH Bireuen, Chairullah Abed, SE.

Menurutnya, keberadaan pedagang di area tersebut seringkali menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar alun-alun. Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu dilakukan langkah penataan secara berkala.

“Penertiban ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga upaya untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang mulai tergerus oleh aktivitas ekonomi informal. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tindakan,” tambahnya.

Zulkarnaini menegaskan bahwa Satpol PP-WH tidak bermaksud mematikan usaha masyarakat, melainkan menata agar kegiatan ekonomi berlangsung tertib tanpa mengganggu ketertiban kota. Ia juga mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah sebagai area usaha yang sah.


Apel Gelar Pasukan Tim di Pendopo Bupati dalam rangka Penertiban pedagang di Alun-alun kota Kabupaten Bireuen (5/11) 

“Kami mengajak seluruh pedagang agar menempati lokasi yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah berkomitmen menata kota agar semua pihak bisa beraktivitas dengan nyaman dan tertib,” ujarnya.

Penertiban yang dilakukan pagi tadi turut melibatkan unsur TNI dan Polri, masing-masing dari Koramil dan Polsek Kota Juang melalui personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta didukung oleh 30 personel Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen.

Kegiatan pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama di titik-titik strategis kota yang rawan pelanggaran. Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap, dengan penataan yang berkelanjutan, kawasan Alun-alun Kota Bireuen dapat kembali menjadi ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya