
Inspeksi mendadak Bupati Al-Farlaky ke Kios Pupuk di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur (4/11)
ACEH TIMUR, REAKSIONE.ID | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kios pupuk di kawasan Bagok, Kecamatan Nurussalam, Senin (3/11/2025). Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Al-Farlaky mendapati bahwa kios yang dikunjungi masih menjual pupuk sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku.
“Ibu penjual di sini menyampaikan bahwa harga urea tetap dijual sesuai HET, yakni Rp1.800 per kilogram, dan NPK Rp1.840 per kilogram,” ujar Al-Farlaky usai sidak.
Meski demikian, ia mengakui masih menerima laporan adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas harga ketentuan di sejumlah kecamatan lain. Untuk memastikan kebenarannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menurunkan tim khusus guna melakukan pemeriksaan menyeluruh di lapangan.
“Jika nantinya terbukti ada kios atau distributor yang menjual pupuk di atas HET, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi dan mengganti distributor yang menyalurkan pupuk tersebut,” tegas Bupati.
Al-Farlaky menambahkan, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan petani. Ia menilai, pupuk bersubsidi merupakan komoditas penting yang berpengaruh langsung terhadap produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Aceh Timur.
“Kami khawatir ada permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi yang justru menyulitkan petani. Karena itu, saya minta para pedagang berpegang teguh pada aturan harga dan mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat, kelompok tani, dan petani agar tidak segan melaporkan jika menemukan adanya kelangkaan atau penjualan di luar ketentuan.
“Kalau di lapangan terjadi kelangkaan, silakan lapor kepada pemerintah daerah. Kami akan segera memetakan permasalahan dan menyurati perusahaan penyalur pupuk agar segera menindaklanjuti,” pungkas Iskandar Usman Al-Farlaky.
0 Komentar