
Satpol PP patroli dan pengawasan pedagang musiman di Alun-alun kota kabupaten Bireuen (3/10) malam
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen melakukan patroli penertiban di kawasan Alun-alun Kota Bireuen, Jumat (3/10/2025) malam. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada aktivitas pedagang musiman yang dapat menghambat arus lalu lintas di pusat kota.
Kawasan Alun-alun Bireuen merupakan salah satu titik keramaian utama dan kerap dimanfaatkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan, terutama pada malam hari. Namun, aktivitas tersebut seringkali menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Kami melakukan penertiban demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas. Area ini juga termasuk dalam zona terlarang untuk aktivitas perdagangan,” ujar Kepala Satpol PP-WH Bireuen, Chairullah Abed, SE, yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantib), Zulkarnain, SE, Chairullah menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya bentuk penegakan aturan, melainkan juga upaya membuka kembali ruang publik yang mulai tergerus aktivitas ekonomi informal.
“Tujuan kami bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tapi menata agar aktivitas ekonomi tidak mengganggu fungsi jalan dan kenyamanan warga. Kami juga mengimbau pedagang untuk memanfaatkan lokasi-lokasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” tambahnya.
Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama di titik-titik strategis kota yang rawan pelanggaran. Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap, dengan penataan yang konsisten, kawasan Alun-alun dapat kembali menjadi ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(**)
0 Komentar