Breaking News

Restorative Justice: Ketika Perkara Penganiayaan Diselesaikan Tanpa Ruang Sidang

Ekpose perkara penganiayaan secara virtual bersama Jampidum dan Kajati Aceh, permohonan Restorative Justice (28/10) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID
| Sinar sore menyusup ke ruang ekspose Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Selasa (28/10/2025). Bukan sidang, bukan pula konferensi pers. Namun suasana ruangan sore itu mengisyaratkan keputusan penting atas masa depan seseorang-tanpa harus melibatkan palu hakim di pengadilan.

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., duduk berdampingan dengan Kasi Pidum, Firman Junaidi, S.E., S.H., M.H., serta jaksa fasilitator. Mereka bukan hendak menyiapkan tuntutan, melainkan justru membahas kemungkinan menghentikan penuntutan terhadap perkara penganiayaan atas nama tersangka B.

Ekspose permohonan itu disampaikan secara virtual kepada Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Nanang Ibrahim Saleh, S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H. Satu hal yang ditekankan sejak awal: kedua belah pihak sudah berdamai sepenuhnya, tanpa paksaan, tanpa syarat. Korban bahkan meminta perkara tidak dilanjutkan, karena masalah dianggap selesai secara kekeluargaan.

“Semua unsur terpenuhi, keadaan telah pulih, tidak ada dendam tersisa,” ungkap Munawal Hadi kepada jajaran pimpinan pusat Kejaksaan.

Beberapa saat kemudian, keputusan pun resmi diambil. Jampidum menyetujui penghentian penuntutan perkara penganiayaan tersebut melalui skema keadilan restoratif. Tidak ada ruang sidang. Tidak ada status narapidana. Yang ada hanyalah pemulihan hubungan manusia.

Langkah ini menjadi bukti kehadiran negara tidak semata menghukum - tetapi memperbaiki, memulihkan, dan menjaga harmoni sosial, terutama dalam perkara yang dampak sosialnya terbatas dan telah tuntas diselesaikan oleh para pihak.

Restorative Justice, sekali lagi, lahir bukan sekadar konsep hukum. Di Bireuen sore itu, ia hadir sebagai ruang pulang bagi keadilan.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya