Breaking News

Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 214,84 Ton senilai Rp29,37 Triliun di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10)

 JAKARTA, REAKSIONE.ID | 
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp29,37 triliun. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025), sebagai bagian dari evaluasi satu tahun kepemimpinannya dalam perang terhadap narkotika.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti melalui prosedur pengujian sampel dan verifikasi oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keaslian dan kesesuaiannya.

Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada jajaran Polri atas kerja keras, keberanian, dan keteguhan dalam memerangi jaringan peredaran narkoba, yang disebutnya sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa dan generasi muda.

“Negara tidak akan kompromi terhadap kejahatan narkoba. Saya berdiri di sini bukan hanya untuk menyaksikan, tetapi memastikan negara hadir dan bertindak tegas,” tegas Presiden.

Dalam prosesi tersebut, Presiden turut menekan tombol pemusnahan yang mengaktifkan alat incinerator sebagai simbol komitmen negara dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan.(BOMI Setpres) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya