
Kajari Bireuen Munawal Hadi dianugerahi APDESI sebagai Bapak Anti Korupsi berkat Program Jaksa Jaga Desa dan pengembalian kerugian negara Rp4,1 miliar.
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Anti Korupsi Kabupaten Bireuen oleh Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Bireuen. Penyerahan piagam berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (23/10/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPC APDESI Bireuen, Bahrul Fazal, S.H. Ia menilai kepemimpinan Kajari Munawal berhasil membangun ekosistem pemerintahan desa yang lebih bersih melalui Program Jaksa Jaga Desa yang telah melahirkan 17 Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bireuen.
Tak hanya preventif, Kejari Bireuen juga mencatat capaian signifikan dalam proses hukum tindak pidana korupsi. Sejak menjabat, Munawal Hadi telah melakukan 18 penyelidikan, 12 penyidikan, dan melimpahkan 11 perkara korupsi ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Kejari Bireuen juga berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,1 miliar.
“Capaian ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menanggulangi tindak pidana korupsi dan menciptakan birokrasi yang bersih, khususnya di Kabupaten Bireuen. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan pencegahan korupsi,” tegas Munawal Hadi.
Penghargaan ini disebut APDESI sebagai bentuk apresiasi terhadap sistem pengawasan desa yang dinilai efektif, bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukatif dan membangun kesadaran hukum dari akar pemerintahan.(**)
0 Komentar