Breaking News

Rp8 Juta per KK Cair! 4.759 Keluarga Korban Banjir Bireuen Terima Stimulan Tahap I

Penyerahan Dana Bantuan Secara Simbolik Dana Bantuan ekonomi dan bantuan isian perabotan rumah tangga tahap I untuk korban bencana (20/4).


 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Kabar baik bagi ribuan penyintas bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bireuen. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai mencairkan dana stimulan ekonomi dan bantuan isian perabotan rumah tangga tahap I, Senin (20 April 2026).

Sebanyak 4.759 kepala keluarga (KK) yang telah lolos verifikasi dan validasi tahap pertama menerima bantuan dengan total Rp8 juta per KK, terdiri dari Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi dan Rp3 juta untuk pengadaan perabotan rumah tangga.

Distribusi bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, yang akan menghubungi penerima melalui masing-masing kepala desa.

Jika diakumulasi, total anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk tahap I ini mencapai Rp38.072.000.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor yang sebelumnya melanda sejumlah wilayah di Bireuen.

Bantuan ini menyasar warga dengan status hunian:

* Rusak ringan
* Rusak sedang
* Rusak berat hingga hilang

Status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Diserahkan Simbolis di Pendopo
Penyaluran bantuan ditandai dengan penyerahan simbolis oleh Bupati Bireuen H. Mukhlis, didampingi Kepala Dinas Sosial Bireuen Ismunandar, di Pendopo Bireuen.

Wilayah penerima tersebar di 14 kecamatan, di antaranya Gandapura, Jangka, Jeumpa, Juli, Kota Juang, hingga Samalanga yang sebelumnya terdampak cukup parah akibat bencana.

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah saat ini tengah bersiap melaksanakan verifikasi tahap II di bawah koordinasi BNPB.

Jika tidak ada kendala, proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga April 2026, dengan target 26.741 KK untuk diverifikasi.

Menariknya, warga yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) masih memiliki peluang. Mereka dapat mengajukan sanggahan dan akan diverifikasi ulang pada tahap II.

Untuk memastikan akurasi data, pemerintah mewajibkan pemilik rumah bersama aparatur desa hadir saat proses verifikasi berlangsung. Langkah ini dinilai penting guna meminimalkan kesalahan data dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Dengan mulai cairnya dana tahap I ini, pemerintah berharap pemulihan ekonomi warga terdampak bisa segera bergerak, sekaligus membantu mereka bangkit dari dampak bencana yang melanda awal tahun ini.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya