![]() |
| Pengukuhan DPC APDESI Kabupaten Aceh Timur periode 2026-2031 di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur (20/4). |
ACEH TIMUR, REAKSIONE.ID | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, resmi mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Aceh Timur masa bakti 2026-2031. Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur, Senin (20 April 2026).
Dalam arahannya, Al-Farlaky menegaskan APDESI memegang peran vital sebagai mitra strategis pemerintah daerah, terutama dalam menggerakkan pembangunan di tingkat desa. Dengan jumlah 513 desa yang tersebar dari perbatasan Aceh Utara hingga Kota Langsa, ia menyebut mustahil roda pemerintahan berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif aparatur desa.
“APDESI adalah perpanjangan tangan pemerintah di level paling bawah. Sinergi ini mutlak untuk memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat,” tegasnya.
Dalam momentum tersebut, Bupati juga mengumumkan kebijakan baru yang langsung menyita perhatian: kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi kepala desa tidak lagi diperbolehkan dilaksanakan di luar Aceh Timur.
Langkah ini diambil untuk menekan pemborosan anggaran desa sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur.
“Sekarang belajar tidak harus ke luar daerah. Platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Facebook bisa dimaksimalkan untuk peningkatan SDM,” ujarnya.
Di sisi lain, Al-Farlaky memastikan penghasilan tetap (siltap) aparatur desa hingga April 2026 telah dibayarkan tanpa tunggakan. Pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp8,8 miliar untuk empat bulan pertama tahun ini.
Angka tersebut meningkat Rp1,8 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kekurangan pembayaran selama dua bulan pada 2025.“Kita akan perjuangkan penyelesaiannya jika ada ruang fiskal,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif kepala desa, khususnya dalam menghadapi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir di sejumlah wilayah.
Ia mengingatkan agar aparatur desa tidak bersikap pasif, melainkan proaktif mencari solusi atas persoalan masyarakat.
“Jangan hanya menunggu. Kalau tidak tahu, tanyakan ke camat, dinas, bahkan langsung ke bupati. Jangan sampai masyarakat datang tanpa jawaban,” ujarnya tegas.
Sementara itu, Ketua APDESI Aceh Timur, Rizalihadi, menyatakan kesiapan organisasinya untuk menjadi mitra pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Bupati dan unsur Forkopimda sebagai bentuk dukungan nyata terhadap eksistensi APDESI.“Kami siap mendukung dan mengamankan setiap kebijakan pemerintah yang pro rakyat,” kata Rizal.
Tak hanya itu, APDESI ke depan juga akan mendorong penguatan kembali peradilan adat di tingkat gampong. Menurutnya, sistem tersebut merupakan kearifan lokal Aceh yang efektif dalam menyelesaikan konflik sosial sekaligus menekan beban anggaran penanganan hukum formal.
“Peradilan adat adalah warisan budaya yang harus dijaga dan diperkuat secara lebih formal,” pungkasnya.
Pengukuhan berlangsung di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur oleh Bupati Al-Farlaky di Turut Dihadiri Forkopimda, Pengurus DPD, DPC, DPAC APDESI, Tokoh masyarakat dan Tamu undangan.(**)

0 Komentar