![]() |
| Rahmawati, salah satu pengungsi Korban Banjir dan Longsor penghuni Tenda Terpal di Pante Lhoong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh (2/3) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Ratusan korban banjir dan tanah longsor di Desa Pante Lhoong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, masih bertahan di hunian darurat berbahan terpal biru. Kondisinya memprihatinkan."Panas menyengat saat siang, bocor ketika hujan, dan berlantai tanah lembab yang tak sehat bagi anak-anak maupun lansia.
Di tengah suasana Ramadhan, keluhan warga kian menguat. Mereka mendesak pemerintah segera membangun hunian sementara (Huntara) yang lebih layak, sembari mempertanyakan lambannya proses administrasi di tingkat kabupaten.
Rahmawati, salah satu pengungsi, menggambarkan situasi di dalam tenda yang mereka tempati. Menurutnya, suhu di siang hari begitu ekstrem hingga sulit ditoleransi.“Kalau cuaca panas, jangankan kita manusia, ayam pun bisa mati kalau lama-lama dalam hundar. Saat hujan, air merembes masuk, kami kebasahan. Lantainya tanah, lembab dan tidak sehat,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Banjir yang dipicu meluapnya Sungai Krueng Peusangan beberapa bulan lalu tak hanya merusak rumah, tetapi juga mengubah bentang alam desa. Sejumlah rumah hanyut terbawa arus, tertimbun lumpur, bahkan tanah tempat berdirinya rumah kini berubah menjadi aliran sungai akibat longsor.
![]() |
| Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Ruslan M. Daud, Silaturahmi dengan masyarakat korban bencana Hedrometeorologi di tenda pengungsian Pante Lhoong, Peusangan, Bireuen, Aceh (2/3) |
Nur Afni, penghuni hundar nomor 25, menyebut warga tak pernah diajak berdiskusi sebelum ditempatkan di tenda darurat tersebut.“Kami ingin Huntara yang layak. Bukan menolak Huntap, tapi sementara ini kami butuh tempat tinggal yang manusiawi,” katanya.
Warga mengaku telah mengajukan permohonan pembangunan Huntara melalui kepala desa. Namun, mereka mendapat informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen memilih langsung skema hunian tetap (Huntap), sehingga pembangunan Huntara belum menjadi prioritas.
Padahal, bagi para pengungsi, proses menuju Huntap membutuhkan waktu panjang. Sementara itu, mereka harus bertahan di tenda darurat tanpa kepastian.
"Sorotan mengarah pada kebutuhan surat rekomendasi dari pemerintah kabupaten sebagai syarat pembangunan Huntara oleh pemerintah pusat.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Ruslan M. Daud, yang akrab disapa HRD, menyatakan siap memperjuangkan aspirasi warga saat menggelar buka puasa bersama di lokasi pengungsian dalam rangka reses penyerapan aspirasi masyarakat Aceh.
Menurutnya, pembangunan Huntara dapat segera direalisasikan asalkan syarat administrasi terpenuhi, yakni adanya surat rekomendasi dari Bupati Bireuen.
“Masyarakat korban bencana harus membuat surat permohonan Huntara yang layak huni kepada pemerintah pusat dengan persetujuan Bupati Bireuen. Jika hari ini bupati menandatangani surat permohonan, besok bisa langsung dibangun Huntara di Bireuen,” tegasnya.
HRD mengingatkan, tanpa rekomendasi tersebut, pemerintah pusat tidak dapat memproses pembangunan Huntara.“Sebaliknya, jika bupati tidak memberi surat rekomendasi, Huntara pasti tidak bisa dibangun. Bupati jangan zalim kepada rakyat korban bencana. Jangan menghambat proses administrasi,” ujarnya.
Secara kebijakan, Huntara bersifat sementara untuk menjembatani masa transisi sebelum pembangunan Huntap selesai. Namun dalam praktiknya, perbedaan pilihan skema ini bisa berdampak langsung pada nasib warga di lapangan.
Di Pante Lhoong, persoalan bukan sekadar pilihan program, tetapi soal waktu dan kelayakan hidup. Setiap hari tanpa kepastian berarti tambahan risiko kesehatan, terutama bagi balita dan lansia yang tinggal di lantai tanah lembab.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah.
Warga menunggu: apakah rekomendasi akan diteken demi percepatan Huntara, atau mereka harus terus bertahan di bawah terpal biru yang kian rapuh diterpa panas dan hujan? (**)


0 Komentar