![]() |
Akmal, Koordinator Umum, Aksi Damai Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen (16/4) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Komitmen Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, untuk menandatangani petisi tuntutan pemenuhan hak korban banjir menuai sorotan tajam. Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen menyatakan kekecewaan mendalam setelah janji yang disampaikan di hadapan massa aksi tak kunjung direalisasikan hingga batas waktu berakhir.
Dalam aksi yang digelar pada Senin (6/4/2026), bupati sempat menyatakan kesediaannya menandatangani petisi tersebut dan meminta waktu selama lima hari. Namun, hingga Kamis (16/4/2026), komitmen itu belum juga ditepati.
Koordinator Umum Koalisi Gerakan Sipil Bireuen, Akmal, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan massa aksi. Karena itu, molornya penandatanganan dinilai sebagai bentuk pengingkaran janji kepada publik.
“Ini bukan sekadar janji biasa, tapi komitmen resmi yang disampaikan di hadapan masyarakat. Ketika tidak ditepati, ini mencederai kepercayaan publik,” kata Akmal, Kamis (16/4/2026)
Koalisi mengaku telah mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen. Dari hasil konfirmasi, pihak Pemkab menyebut bupati sedang berada di luar daerah sehingga penandatanganan belum dapat dilakukan.
Namun, alasan tersebut dinilai tidak mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan mendesak yang dihadapi korban banjir.
“Situasi korban banjir membutuhkan respons cepat, bukan alasan administratif. Keterlambatan ini menunjukkan lemahnya sensitivitas terhadap penderitaan masyarakat,” ujarnya.
Akmal menegaskan, seluruh poin dalam petisi tersebut merupakan aspirasi langsung dari korban banjir yang hingga kini masih menunggu kejelasan pemenuhan hak mereka. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda-nunda penandatanganan.
Koalisi pun mengambil sikap tegas. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari Pemkab Bireuen, mereka memastikan akan kembali turun ke jalan dalam aksi lanjutan.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi Jilid III jika tidak ada realisasi. Ini bentuk komitmen kami mengawal hak masyarakat,” tegas Akmal.
Selain mendesak penandatanganan petisi, Koalisi Gerakan Sipil juga meminta pemerintah daerah segera merealisasikan pemenuhan hak-hak korban banjir secara transparan, adil, dan bertanggung jawab. Mereka menilai langkah cepat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik yang mulai tergerus.
Koalisi menegaskan akan terus mengawal perjuangan masyarakat hingga seluruh hak korban banjir benar-benar terpenuhi secara layak.
Diketahui, Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen merupakan aliansi berbagai elemen masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawasi kebijakan publik dan memperjuangkan isu-isu kemanusiaan, khususnya terkait perlindungan dan pemenuhan hak korban bencana.

0 Komentar