![]() |
| Kunjungan Ketua dan Pengurus PPDI ke Rumah Maimunah warga Disabilitas di Gampong Meunasah Tambo, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen (13/4) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Suara lirih puluhan penyandang disabilitas di Gampong Meunasah Tambô, Kecamatan Jeunieb, berubah menjadi jeritan kolektif. Di balik pertemuan yang digelar, Senin (13/4/2026), tersimpan potret pilu tentang bantuan sosial yang terhenti dan janji negara yang belum ditepati.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bireuen, Yusaini, turun langsung menemui para penyandang disabilitas. Pertemuan itu bukan sekadar silaturahmi, melainkan ruang pengaduan terbuka atas nasib yang kian terpinggirkan.
Puluhan warga difabel dari sejumlah desa di Kecamatan Jeunieb hadir dalam sebuah pertemuan silaturahmi. Mereka datang membawa keluh kesah yang sama: minimnya perhatian, terhentinya bantuan, hingga hilangnya status sebagai penerima manfaat program pemerintah.
![]() |
| Pertemuan Masyarakat Difabel dengan Ketua dan Pengurus PPDI di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen (13/4) |
“Kami bersatu bukan untuk mencari keributan, tapi karena sudah terlalu lama berjalan sendiri dalam kesulitan. Pemerintah harus tahu, kami ini juga warga negara yang punya hak,” ujar Yusaini dengan suara bergetar.
Salah satu kisah paling menyayat datang dari Hanifah (70), warga Gampong Meunasah Kupula. Ia hidup bersama anak semata wayangnya, M. Nazaruddin (33), yang mengalami disabilitas fisik serta keterbatasan komunikasi dan pergerakan sejak lahir.
Hanifah mengaku, keluarganya pernah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lansia dan sempat menerima bantuan selama tiga tahun. Namun sejak pertengahan 2025, bantuan tersebut tiba-tiba terhenti.
“Tahun 2025 kami hanya dua kali menerima Rp600 ribu untuk jatah tiga bulan. Setelah itu, sampai sekarang tidak ada lagi kabar, baik untuk sisa 2025 maupun 2026,” ungkap Hanifah.
Lebih miris lagi, kata dia, statusnya sebagai penerima bantuan lansia kini hilang dari data. Bahkan, anaknya yang sebelumnya terdaftar sebagai penyandang disabilitas juga tak lagi menerima bantuan apa pun.
“Dulu waktu suami saya masih hidup, kami terdata. Tapi sekarang tidak lagi. Anak saya juga tidak dapat bantuan. Kami seperti tidak dianggap,” ujarnya lirih.
Yusaini menegaskan, apa yang diperjuangkan para difabel bukanlah permintaan berlebihan. Mereka hanya menuntut hak yang telah dijamin negara melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menagih apa yang sudah menjadi kewajiban negara. Di undang-undang jelas disebutkan, negara wajib melindungi dan menyejahterakan penyandang disabilitas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap kondisi yang terjadi di lapangan. Menurutnya, kesabaran masyarakat difabel ada batasnya.
“Jangan sampai kami dipaksa bersuara lebih keras hanya untuk didengar. Jangan tunggu sampai kekecewaan ini berubah menjadi kemarahan,” katanya.
Hingga kini, para penyandang disabilitas di pelosok Bireuen masih menanti kepastian. Mereka berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pusat untuk memperbaiki pendataan dan menyalurkan kembali bantuan yang terhenti.
Di tengah segala keterbatasan, satu hal yang masih mereka genggam adalah harapan—bahwa suatu hari nanti, negara benar-benar hadir, tidak hanya dalam aturan, tetapi juga dalam kenyataan.(**)


0 Komentar