![]() |
| Mutia, salah seorang warga terdampak banjir dan tanah longsor di Desa Juli Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen, Aceh (28/2) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Kebingungan dan kecemasan masih menyelimuti korban banjir dan tanah longsor di Gampong Juli Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Warga baru mengetahui bahwa hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) sama-sama merupakan hak korban bencana, bukan pilihan yang saling menggugurkan.
Fakta itu terungkap dalam kegiatan buka puasa bersama sekaligus reses anggota DPR RI, Ruslan M. Daud, yang akrab disapa HRD, di meunasah desa setempat, Sabtu (28 Februari 2026).
Tangis haru pecah ketika Mutia, perwakilan korban banjir, menyampaikan langsung keresahan warga di hadapan ratusan masyarakat dan perangkat desa.“Kami butuh huntara. Kami pikir kalau sudah dapat huntara, kami tidak dapat lagi huntap. Sekarang kami baru tahu ternyata itu hak kami sebagai korban bencana,” ujar Mutia dengan suara bergetar.
Mutia mengungkapkan, sebagian besar warga tidak memahami perbedaan antara huntara dan huntap. Kurangnya sosialisasi membuat masyarakat berasumsi bahwa menerima hunian sementara akan menghilangkan hak atas hunian tetap yang bersifat permanen dan menjadi milik pribadi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bireuen tidak mengusulkan pembangunan huntara dengan alasan sebagian penyintas memilih menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). Namun, banyak warga mengaku tidak benar-benar memahami skema tersebut.
“Kebutuhan utama kami rumah tetap agar ada kepastian. Tapi karena tidak ada penjelasan, kami jadi kalang kabut,” katanya.
Di satu sisi mereka membutuhkan tempat tinggal sementara yang layak. Di sisi lain, mereka mendambakan kepastian pembangunan rumah permanen.
Dengan mata berkaca-kaca, Mutia menceritakan kondisi ayahnya yang berusia sekitar 70 tahun. Sejak rumah mereka terdampak banjir, sang ayah harus berpindah-pindah tempat tinggal.
Dari lokasi pengungsian, ke rumah kerabat, hingga ke desa tetangga. Setiap hari, ayahnya kembali ke kampung hanya untuk mencari kabar kapan rumah mereka akan dibangun.“Orang tua ingin hidup tenang. Tapi karena tidak punya tempat tinggal, ayah saya mondar-mandir. Hari ini ayah saya masuk rumah sakit,” ujarnya lirih.
Warga mengaku sudah berkali-kali menanyakan kepastian pembangunan hunian kepada aparatur desa dan pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun hingga kini belum ada jadwal pasti pembangunan.“Survei terus dilakukan berulang kali. Tapi kapan rumah layak dibangun, tidak ada kejelasan,” tegas Mutia.
Saat ia menanyakan kepada ratusan warga yang hadir apakah setuju diusulkan pembangunan huntara, jawaban serempak terdengar lantang: “Setuju.”
Namun Mutia menegaskan, persetujuan itu lahir dari kondisi penuh ketidakpastian dan kurangnya pemahaman.“Kami tidak pernah diberikan penjelasan jelas apa itu huntara dan apa itu huntap. Kami hanya ingin kepastian tempat tinggal,” pungkasnya.
Harapan Akan Kepastian
Kasus di Juli Teupin Mane menggambarkan persoalan klasik penanganan pascabencana."Kurangnya komunikasi dan sosialisasi kepada korban.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal istilah teknis. Ini tentang masa depan, rasa aman, dan kepastian tempat tinggal bagi keluarga yang sudah berbulan-bulan hidup dalam ketidakpastian.
Kini, mereka berharap pemerintah segera memberi kejelasan, bukan hanya melalui survei, tetapi lewat realisasi nyata pembangunan hunian yang layak dan bermartabat.(**)


0 Komentar