Breaking News

Ketua PPDI Bireuen Tantang Jubir Pemkab Debat Terbuka, Bantah Isu “Aksi Disabilitas Ditunggangi”

Yusaini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh (7/4) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Ketua DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bireuen, Yusaini, melontarkan tantangan terbuka kepada juru bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk berdebat secara langsung terkait polemik pemberitaan aksi damai penyandang disabilitas.

Yusaini menilai narasi yang beredar di salah satu portal media online, yang diduga milik jubir Pemkab Bireuen, telah menggiring opini publik dan menyudutkan kelompok disabilitas. Ia menegaskan, informasi yang menyebut kehadiran penyandang disabilitas dalam aksi damai dipicu iming-iming bantuan sosial adalah tidak benar.

“Jangan jadikan media sebagai panggung dengan membangun narasi yang menyesatkan. Kehadiran kami dalam aksi murni atas kesadaran sendiri, bukan karena ditunggangi atau dijanjikan bantuan,” kata Yusaini dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Aksi damai jilid II yang digelar di halaman Kantor Bupati Bireuen pada Selasa (6/4) disebut Yusaini sebagai bentuk perjuangan murni untuk menuntut hak-hak penyandang disabilitas, terutama terkait belum disahkannya Qanun Disabilitas di daerah tersebut.

Ia secara tegas membantah kabar yang menyebut peserta aksi datang karena dijanjikan bantuan dari Dinas Sosial.“Itu hoaks. Tidak masuk akal. Dalam kondisi normal saja pelayanan belum maksimal, apalagi tiba-tiba ada pembagian bantuan saat aksi. Justru yang terjadi, ada upaya melarang kami hadir,” ujarnya.

Yusaini bahkan mengungkap dugaan adanya instruksi kepada para keuchik untuk mencegah kehadiran penyandang disabilitas dalam aksi tersebut. 

Namun, upaya itu disebutnya gagal, terbukti ratusan anggota PPDI tetap hadir.“Anggota kami saja hampir 400 orang yang datang. Itu bukti bahwa gerakan ini murni dan tidak bisa dibendung,” tegasnya.

Selain menyoroti pemberitaan, Yusaini juga mengkritik pernyataan Bupati Bireuen yang menyebut pembentukan Qanun Disabilitas sepenuhnya menjadi tanggung jawab DPRK.

Menurutnya, pernyataan itu keliru dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.“Pemerintah daerah seharusnya menyusun naskah akademik dan draf qanun. DPRK berfungsi membahas dan mengesahkan. Jangan lempar tanggung jawab,” katanya.

Ia menegaskan, hingga kini belum adanya Qanun Disabilitas di Bireuen menjadi alasan utama munculnya gerakan advokasi dari komunitas disabilitas.

Yusaini juga menantang pihak yang menyebarkan informasi tersebut, termasuk jubir Pemkab, untuk membuktikan tudingannya. Jika tidak, ia menilai hal itu sebagai bentuk fitnah terhadap kelompok disabilitas.“Kami siap debat terbuka kapan saja. Mari uji bersama, apakah pemerintah sudah menjalankan amanat UU atau belum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan isu disabilitas untuk kepentingan tertentu, apalagi dengan membangun opini yang merugikan kelompok rentan.“Kami sudah cukup menderita. Jangan lagi menambah beban dengan narasi yang tidak benar,” pungkasnya.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya