Breaking News

Nasib Korban Bencana Dipertaruhkan, APDESI Angkat Bicara

Bahrul Fazal,. SH, Ketua APDESI Kabupaten Bireuen, Aceh (24/2) 

 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Polemik pendataan rumah terdampak bencana di Kabupaten Bireuen kian mengemuka. Di tengah perbedaan skema pendataan antara pusat dan daerah, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bireuen menyatakan sikap resmi dan meminta seluruh keuchik tetap tenang sembari menunggu langkah lanjutan.

Sikap itu tertuang dalam surat bernomor 0029/APDESI-BR/II/2026 yang diteken Ketua APDESI Bireuen, Bahrul Fazal, SH, pada 23 Februari 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Ketua APDESI Kecamatan se-Kabupaten Bireuen.

APDESI menyoroti adanya perbedaan sistem pendataan rumah terdampak bencana. Untuk rumah rusak akibat gempa, pendataan mengacu pada skema dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara untuk rumah terdampak banjir, sistem pendataan mengacu pada mekanisme dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Perbedaan pendekatan ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakselarasan data di lapangan, termasuk persoalan KK gantung yang sebelumnya belum terakomodasi dalam sistem pendataan.“Sudah ada titik temu dalam pembahasan awal, termasuk terkait KK gantung yang sebelumnya belum terakomodir,” demikian isi pemberitahuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, APDESI Bireuen memastikan akan segera melakukan audiensi resmi dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen dan BNPB. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh persoalan pendataan diselesaikan secara menyeluruh, objektif, dan berkeadilan bagi masyarakat terdampak.

Dalam suratnya, APDESI meminta seluruh Ketua APDESI Kecamatan untuk segera menyampaikan imbauan kepada para keuchik, khususnya di wilayah terdampak bencana, agar:

* Bersabar dan menahan diri selama lima hari ke depan
Menunggu jadwal resmi audiensi dengan BNPB
Tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas di tengah masyarakat

APDESI menegaskan, perjuangan ini merupakan upaya kolektif demi memastikan hak masyarakat tidak terabaikan hanya karena perbedaan sistem administrasi.

Polemik pendataan bukan sekadar soal administrasi. Data yang tidak sinkron berisiko menghambat penyaluran bantuan, memicu kecemburuan sosial, hingga memperkeruh situasi di tengah masyarakat yang sedang berjuang bangkit pascabencana.

APDESI menekankan pentingnya kekompakan antaraparatur desa agar tidak terjadi gesekan horizontal di tingkat gampong. Organisasi itu juga mengingatkan bahwa perjuangan memperjuangkan hak warga harus dilakukan dengan cara yang terukur dan terkoordinasi.

“Perjuangan ini adalah perjuangan bersama demi memastikan hak masyarakat tidak terabaikan akibat perbedaan sistem pendataan,” tegas APDESI dalam surat tersebut.

Dengan rencana audiensi resmi dalam waktu dekat, publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan BNPB untuk memastikan pendataan korban bencana di Bireuen benar-benar akurat dan adil, tanpa ada yang tercecer.

Surat pernyataan sikap ditandatangani oleh, Bahrul Fazal., SH, selaku Ketua APDESI Kabupaten Bireuen, Aceh (**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya