![]() |
| Ir. H. Razuardi., MT, Memimpin Peringatan Harkitnas 2026 di Lapangan Upacara Kantor Puspem Kabupaten Bireuen, Aceh (20/5) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar upacara bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Rabu (20/5/2026). Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, MT, bertindak sebagai inspektur upacara.
Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” yang menitikberatkan pada pentingnya menjaga generasi muda di tengah tantangan era digital dan derasnya arus informasi global.
Upacara tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Bireuen, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala instansi vertikal, serta ratusan peserta dari kalangan ASN, PPPK, pegawai instansi vertikal hingga perwakilan siswa SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Bireuen.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa makna kebangkitan nasional saat ini tidak lagi hanya berbicara soal mempertahankan wilayah, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi dan masa depan generasi bangsa di ruang digital.
“Memasuki tahun 2026, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” kata Razuardi saat membacakan sambutan Menkomdigi.
Pemerintah pusat, lanjutnya, saat ini terus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia melalui berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis di sekolah, pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi desa lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tak hanya fokus pada pembangunan fisik dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah juga mulai memperketat perlindungan anak di ruang digital. Salah satunya melalui penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP TUNAS.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah resmi menunda akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026. Kebijakan itu diambil untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan beretika bagi generasi muda.
Di akhir amanat, Wakil Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, tokoh masyarakat hingga generasi muda, untuk kembali menghidupkan semangat perjuangan Boedi Oetomo sebagai tonggak kebangkitan nasional.
Momentum Harkitnas ke-118, menurutnya, harus menjadi pengingat bahwa kebangkitan bangsa tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga lewat penguatan karakter, literasi digital, solidaritas sosial, dan kesiapan menghadapi perubahan zaman.
“Seluruh lapisan masyarakat harus bergerak bersama memastikan pembangunan tetap berorientasi pada kemajuan bangsa dan perlindungan generasi penerus,” tutupnya.(**)

0 Komentar