![]() |
Muhammad Ilham Aulia Almukarram, SH, Kuasa Hukum bersama, M. Ilham Shakubat, Pelapor kasus dugaan Pencemaran nama baik, di Mapolres Bireuen, Aceh (19/5) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Upaya mediasi dalam kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap wartawan M. Ilham Sakubat berakhir tanpa kesepakatan. Korban menolak berdamai dengan terlapor pemilik akun Facebook bernama Anderson, sehingga proses hukum di Polres Bireuen dipastikan tetap berlanjut.
Mediasi tersebut digelar penyidik Polres Bireuen pada Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk mencari jalan damai atas perkara yang sempat memicu perhatian publik di media sosial.
Kuasa hukum korban, Muhammad Ilham Aulia Almukarram, SH, membenarkan bahwa kliennya bersama terlapor telah memenuhi panggilan penyidik guna menjalani proses mediasi.
“Klien kami, M. Ilham Sakubat, dan terlapor hari ini dipanggil oleh penyidik Polres Bireuen untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, Anderson mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Ilham Aulia kepada wartawan.
Meski demikian, permintaan maaf tersebut tidak membuat pelapor mencabut laporannya. Korban memilih melanjutkan proses hukum lantaran merasa penghinaan yang dilakukan sudah melewati batas dan menyeret anggota keluarganya.
“Klien kami menolak berdamai dengan Anderson. Apa yang dilakukan sudah sangat keterlaluan karena bukan hanya dirinya yang dihina, tetapi juga anak dan istrinya ikut menjadi sasaran. Karena itu, klien kami ingin proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari unggahan komentar di akun Facebook pribadi milik korban pada 22 April 2026.
Berdasarkan rekam jejak digital yang beredar, akun bernama Anderson diduga menuliskan komentar bernada kasar dan menghina pada kolom komentar foto sampul Facebook M. Ilham Sakubat.
Tidak hanya menyasar korban, komentar tersebut juga disebut menyerang anak dan istri korban dengan kata-kata yang dinilai tidak pantas dan melecehkan.
Sebelumnya, penyidik Polres Bireuen telah memanggil dan memeriksa Anderson alias Zarkasyi untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami perkara dan melanjutkan proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)

0 Komentar