![]() |
Aksi Damai jilid II, Korban bencana Tuntut Pemenuhan Hak ke Kantor Bupati Bireuen, Aceh (6/4) |
BIREUEN, REAKSIONE.ID | Ratusan warga korban banjir bersama Koalisi Gerakan Sipil Bireuen menggelar aksi damai jilid II di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin (26/4/2026). Massa menuntut pemerintah daerah segera menuntaskan pemenuhan hak korban bencana banjir yang terjadi pada November 2025.
Aksi ini menyikapi keresahan warga yang hingga kini masih belum mendapatkan kepastian bantuan dan pemulihan pascabencana. Koordinator aksi, M. Akmal, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar lambatnya penanganan, tetapi menyangkut hak dasar warga yang belum dipenuhi.
“Ini bukan lagi soal keterlambatan, tapi soal hak korban yang terabaikan. Kami tidak bisa tinggal diam ketika masih banyak warga hidup tanpa kepastian,” ujar Akmal dalam orasinya.
Aksi dimulai sejak pagi hari dengan titik kumpul di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu. Setelah melakukan briefing, massa bergerak menuju kompleks kantor bupati sambil menyuarakan tuntutan mereka. Aksi ini diikuti oleh ratusan korban banjir, termasuk kelompok disabilitas, dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian serta Satpol PP.
Empat bulan pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut, kondisi para korban dinilai masih memprihatinkan. Sebagian warga bahkan masih bertahan di tenda pengungsian darurat.“Empat bulan berlalu, tapi masih ada warga yang hidup di tenda. Ini kondisi yang tidak bisa lagi ditoleransi,” tegas Akmal.
Selain itu, koalisi juga menyoroti dugaan buruknya tata kelola penanganan bencana oleh pemerintah daerah. Mereka menilai kurangnya transparansi dalam pendataan korban serta distribusi bantuan menyebabkan banyak warga tidak menerima haknya secara adil.
“Data korban tidak jelas, informasi sulit diakses. Di lapangan, banyak keluhan—ada yang belum menerima bantuan, ada juga yang tidak tepat sasaran. Ini harus dibuka secara transparan,” katanya.
Diketahui, bencana banjir yang terjadi pada akhir 2025 lalu menyebabkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian. Namun hingga kini, proses pemulihan dinilai berjalan lambat. Bahkan, sejumlah korban disebut masuk dalam kategori Tidak Masuk Kriteria (TMK), sehingga tidak mendapatkan bantuan.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Gerakan Sipil Bireuen membawa sejumlah tuntutan utama, di antaranya percepatan pemulihan korban, transparansi data penerima bantuan, serta distribusi bantuan yang adil dan merata.
Akmal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal isu tersebut. Ia menilai, partisipasi publik sangat penting untuk memastikan keadilan bagi para korban.
“Ini bukan sekadar aksi, ini panggilan nurani. Suara kita hari ini menentukan keadilan bagi korban di masa depan,” pungkasnya.(**)

0 Komentar