Breaking News

Duit Bantuan Rumah Mulai Cair! 868 Rekening Warga Bireuen Sudah Terisi

Ilustrasi Pencairan Dana Bantuan Stimulan perumahan untuk korban bencana banjir, Kabupaten Bireuen, Aceh (31/3) 


 BIREUEN, REAKSIONE.ID | Kabar baik bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Bireuen. Bantuan stimulan perumahan tahap I kini mulai mengalir ke rekening penerima. Hingga Jumat (27/3/2026), sebanyak 868 rekening warga telah menerima transfer dana dengan total mencapai Rp18,12 miliar.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bireuen Nomor 300.2.2/63 Tahun 2026 tentang penetapan penerima bantuan untuk korban banjir dan tanah longsor tahap I. SK tersebut diteken pada 18 Februari 2026.

Sebelumnya, bantuan ini juga telah diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno pada 3 Maret 2026.

Secara keseluruhan, tercatat 4.347 kepala keluarga (KK) di Bireuen berhak menerima bantuan ini, dengan rincian:

2.954 KK kategori rusak ringan: total Rp44,31 miliar

1.393 KK kategori rusak sedang: masing-masing Rp30 juta, total Rp41,79 miliar

Pemerintah memastikan proses transfer masih terus berjalan hingga seluruh penerima mendapatkan haknya.

Seluruh proses pencairan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) pusat, termasuk pembuatan rekening penerima. Pemerintah juga menjadwalkan sosialisasi teknis pencairan pada minggu kedua April 2026.

Skema Pencairan Bertahap
Mengacu pada aturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bantuan ini dicairkan dalam dua tahap:
Termin I: 80 persen
Termin II: 20 persen

Dana tersebut wajib digunakan 100 persen untuk pembangunan atau perbaikan rumah, dan tidak boleh dialihkan ke kebutuhan lain.

Untuk memastikan transparansi, Bupati Bireuen membentuk tim teknis yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan TNI guna mendampingi proses pembangunan hingga verifikasi.

Berikut tahapan yang harus dilalui penerima bantuan:

* PPK daerah mengirim surat ke bank dan penerima terkait pemindahbukuan rekening.

* Penerima menyusun kebutuhan bersama tukang dan menandatangani surat tanggung jawab mutlak (PTJM).

* Warga bebas memilih toko material mana pun, tanpa intervensi pihak tertentu. Faktur pembelian wajib disimpan.

* Dana ditransfer langsung ke rekening toko material, sementara upah tukang bisa dicairkan sesuai kebutuhan.

Penerima mengumpulkan seluruh bukti faktur pembelian sebagai laporan penggunaan dana.

Verifikasi lapangan
Tim teknis mengecek dokumen dan progres pembangunan rumah.

Pencairan tahap kedua
Jika verifikasi lolos, dana termin II disetujui dan dicairkan.

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, menegaskan bahwa penggunaan dana akan diawasi ketat. Warga diminta mematuhi seluruh prosedur agar pencairan tahap berikutnya tidak terhambat.

“Bantuan ini harus tepat sasaran dan digunakan sepenuhnya untuk memperbaiki rumah warga terdampak,” tegasnya.

Dengan proses yang kini mulai berjalan, ribuan warga Bireuen diharapkan segera bisa kembali memiliki hunian layak pascabencana.(**) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya