Breaking News

Hari Pers Dunia: Saat Pers Daerah Bertahan di Tengah Ancaman dan Ketakutan

‎                   M. Zubir, S.H., M.H.
‎                Advokat Pembela Pers

 ACEH, REAKSIONE.ID | ‎Peringatan Hari Pers Dunia seharusnya menjadi momentum memperkuat kebebasan Pers dan demokrasi. Namun di daerah, khususnya Aceh, kondisi Pers lokal justru sedang menghadapi ancaman serius: krisis ekonomi media dan ketakutan terhadap pola kerja sama publikasi pemerintah (Pemda).
‎Hari ini, banyak media daerah hidup dalam kondisi terbatas. Pendapatan iklan menurun, media cetak ditinggalkan, sementara platform digital menguasai pasar informasi.
‎Dalam situasi itu, kerja sama publikasi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
‎menjadi salah satu penopang utama keberlangsungan media lokal dan kehidupan wartawan.
‎Karena itu, kasus hukum yang menyeret Kadri Amin di Simeulue, Aceh, terkait dugaan korupsi kerja sama publikasi media memunculkan kegelisahan di kalangan insan Pers.
‎Penegakan hukum tentu harus dihormati. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa kerja sama media pemerintah mulai dianggap sebagai wilayah yang berisiko.
‎Jika ketakutan itu meluas, pemerintah daerah bisa memilih mengurangi bahkan menghentikan kerja sama publikasi. Dampaknya tidak sederhana: media lokal terancam tutup, wartawan kehilangan pekerjaan, dan kontrol sosial terhadap kekuasaan melemah.
‎Padahal, Pers daerah adalah garda terdepan yang setiap hari mengawasi pelayanan Publik, proyek pemerintah, hingga berbagai persoalan rakyat di pelosok yang tidak selalu dijangkau media nasional.
‎Ancaman terhadap pers hari ini bukan hanya intimidasi atau kekerasan fisik, tetapi juga kematian ekosistem ekonomi media. Media yang lapar akan sulit independen. Media yang hidup dalam ketakutan akan kehilangan keberanian.
‎Ironisnya, di tengah kondisi sulit itu, Solidaritas antar insan Pers juga mulai rapuh. Persaingan tidak sehat, rasa iri, dan sikap saling menjatuhkan justru muncul ketika industri media sedang sama-sama berjuang bertahan.
‎Kasus Kadri Amin, di Simeulue, setidaknya menjadi alarm bahwa pers daerah sedang berada di persimpangan.
‎Di satu sisi dituntut profesional dan independen, di sisi lain mereka hidup dalam tekanan ekonomi yang semakin berat.
‎Pertanyaannya sederhana, jika Pers daerah benar-benar mati, siapa yang akan menjaga demokrasi lokal.

‎Sebab, ketika media lokal runtuh, yang hilang bukan sekadar perusahaan Pers, melainkan suara masyarakat kecil dan keberanian menyampaikan kebenaran.
Penulis : M. Zubir, S.H., M.H., Advokat Pembela Pers

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya