Breaking News

Galian C Ilegal di Nagan Raya Kian Brutal, Warga Soroti Dugaan Pembiaran Aparat

Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Suak Palembang, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh (doc) 

 NAGAN RAYA, REAKSIONE.ID | Aktivitas tambang galian C ilegal dan pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Suak Palembang, Kecamatan Darul Makmur, disebut semakin tak terkendali. Warga menilai pengerukan di sepanjang bibir sungai berlangsung terang-terangan dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang makin parah.

Sejumlah masyarakat dan pegiat lingkungan mulai mempertanyakan lemahnya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga telah berlangsung lama. Mereka menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah serius untuk menghentikan operasi alat berat yang terus bekerja di sejumlah titik lokasi tambang.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Kapolres, Benny Bathara. Meski dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan keamanan, sebagian warga mengaku kecewa karena praktik tambang ilegal dinilai tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Dalam laporan dan keluhan warga, muncul pula tudingan adanya dugaan aliran dana setoran dari aktivitas tambang ilegal kepada oknum tertentu. Namun hingga kini, tudingan tersebut belum pernah dibuktikan secara hukum dan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tuduhan tersebut.

“Kalau memang serius memberantas tambang ilegal, seharusnya aktivitas alat berat itu bisa dihentikan. Ini malah terus beroperasi setiap hari,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menyebut dampak PETI kini mulai dirasakan langsung masyarakat sekitar. Air sungai menjadi keruh, lahan pertanian rusak akibat sedimentasi, dan sejumlah kawasan rawan longsor mulai mengkhawatirkan warga saat musim hujan tiba.

Selain ancaman ekologis, masyarakat juga menilai keberadaan tambang ilegal memicu konflik sosial di tingkat desa, terutama terkait perebutan lahan dan lokasi tambang yang dinilai semakin tidak terkendali.

Aktivis lingkungan di wilayah barat selatan Aceh mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas tambang tanpa izin, termasuk mengusut dugaan adanya keterlibatan oknum yang membekingi operasi tersebut.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah. Kalau memang ada praktik ilegal yang merusak lingkungan, harus ditindak tanpa pandang bulu,” kata seorang aktivis lingkungan di Nagan Raya.

Mereka juga meminta Kepolisian Daerah Aceh dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan tambang ilegal di Nagan Raya, termasuk menelusuri dugaan adanya perlindungan sistemik yang membuat aktivitas PETI terus berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Nagan Raya terkait tudingan yang berkembang di tengah masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.(tim) 

0 Komentar

© Copyright 2025 | Reaksione - Portal Berita Terkini dan Terpercaya